BERITA DIY - Simak cara daftar BPNT yang masih dibuka. Nantinya masyarakat hanya perlu membawa dua syarat dokumen ke kantor berikut untuk dapat bansos Sembako tahun 2022.
BPNT sudah mulai cair sejak tanggal 21 Februari 2022. Pemerintah menargetkan salur bantuan termasuk program yang memiliki nama lain bansos Sembako tersebut rampung tanggal 3 Maret 2022 kemarin.
Meskipun begitu bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Sembako/BPNT, bisa daftar offline hanya dengan membawa identitas pribadi.
Baca Juga: Bansos Sembako Maret Masih Cair! Isi Kode Unik di Sini untuk Dapat Rp600 Ribu dari Bantuan BPNT
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memrintahkan lembaga terkait untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial alias bansos termausk Sembako.
Kemensos memutuskan bansos BPNT dirapel tiga bulan sekaligus yakni bulan Januari, Februari, dan Maret. Sehingga masing-masing KPM mendapat Rp600 ribu dari sedianya Rp200 ribu per bulan.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembanguann Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menargetkan salur bansos BPNT rampung 3 Maret 2022.
"Untuk bansos lancar, Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan," kata Menko PMK, dikutip dari ANTARA NEWS, 25 Februari 2022 lalu.
Meski begitu, ia memastikan pemerintah akan terus mengejar penyaluran hingga kepada 100 persen KPM jika nantinya mengalami keterlambatan.
Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia atau Kantor Pos menjadi lembaga yang memiliki kewenangan dalam upaya distribusi BPNT kepada masyarakat.
Kementerian juga menyediakan link untuk cek penerima bansos Sembako melalui situs cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).
Nantinya masyarakat memasukan data diri seperti alamat dari level Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, beserta nama KPM.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos Sembako. Namun apabila masyarakat tak terdaftar sebagai penerima BPNT maka bisa daftar secara offline.
Berikut ini cara daftar bansos Sembako/BPNT langsung ke Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri.
- Bawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan, sampaikan tujuan adalah untuk daftar bansos Sembako
- Pihak Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat
- Apabila pengajuan diterima maka akan disampaikan ke Bupati/Walikota melalui Kecamatan
- Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mengunjungi langsung rumah pendaftar
- Lalu Walikota/Bupati meneruskan permintaan kepada Gubernur
- Gubernur menyerahkan data pengaju ke Menteri Sosial
- Finalisasi dilakukan oleh Mensos
- Apabila memenuhi syarat maka data akan masuk ke DTKS Kemensos atau sebagai penerima Sembako
Sebagai informasi bahwa BPNT memiliki kuota 18,8 juta KPM di mana menjadi bantuan yang memiliki paling banyak penerima di tahun 2022.
BPNT biasanya cair Rp200 ribu per bulan dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerjasama dengan Bank.
Demikian daftar cara BPNT yang masih dibuka hanya dengan membawa dua dokumen syarat ke Kantor Desa/Kelurahan agar mendapat bansos Sembako Rp200 ribu per bulan.***