Cara Karyawan Tak Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Terima Rp 3 Juta Jika Daftar Bansos PKH 2022 Ini

28 Januari 2022, 16:13 WIB
Cara karyawan atau pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tak dapat BSU Subsidi Gaji dapat Rp 3 juta dari bansos PKH 2022. /Tangkap layar aplikasi Cek Bansos

BERITA DIY - Pekerja atau karyawan yang tak dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp 3 juta jika masuk daftar bantuan sosial (bansos) PKH 2022, simak syaratnya.

Diketahui, program BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan data BPJS Ketenagakerjaan ini tak diteruskan oleh pemerintah pada 2022.

BSU Rp 1 juta tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

Namun, bagi pekerja yang tidak dapat bantuan BSU bisa dapat Rp 3 juta jika masuk daftar bansos PKH.

Salah satu bantuan yang masih cair pada 2022 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai bantuan bervariasi.

Baca Juga: NIK KTP Tak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Data BPJS Ketenegakerjaan? Daftar Bantuan Rp 2,55 Juta dari Jokowi 2022

Sebelum itu, berikut adalah syarat penerima bansos PKH, antara lain:

1. Termasuk kategori penerima Bansos PKH yang sedang hamil atau nifas

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan ASN, TNI, dan Polri

4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

5. Tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun BLT lain selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Ini Cara Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Simak Juga Bocoran Jadwalnya

Rincian besaran nilai bansos PKH antara lain:

  • Kategori ibu hamil/nifas: Rp 3 juta
  • Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta
  • Kategori pendidikan anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu
  • Kategori pendidikan anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta
  • Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta
  • Kategori penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta
  • Kategori lanjut usia (lansia): Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pengumuman! PKH Cair Sampai Rp10 Juta, Pemilik KTP Ini Ambil di Bank Setelah Upload Data Diri ke DTKS

Cara cek daftar penerima PKH 2022 Kemensos:

- Akses link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Isikan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'

- Nantinya, akan muncul daftar penerima bantuan PKH.

Untuk daftar penerima PKH 2022 adalah dengan download dan instal aplikasi Cek Bansos. Usai daftar dengan ketentuan yang berlaku, klik menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 Bisa Dicek di SIni Cukup dengan Dua Data dan Kode Spesial Ini

Demikian cara karyawan atau pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tak dapat BSU Subsidi Gaji dapat Rp 3 juta dari bansos PKH 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler