PKH 10 Juta Penerima Mulai Cair Tahap 1 Bulan Januari, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta

27 Januari 2022, 10:48 WIB
Warga bisa dapat bansos PKH hingga Rp10,8 juta untuk 1 KK. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai PKH yang memiliki kuota 10 juta penerima dan sudah mulai cair bulan Januari 2022. Satu KK bahkan bisa menerima uang Rp10,8 juta dari bansos ini.

Jadwal PKH tahap 1 cair mulai bulan Januari hingga Maret 2022. Pemerintah melanjutkan bansos yang telah ada sejak tahun 2007. Adapun rencananya, kuota bantuan akan mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia tahun 2022.

PKH memiliki manfaat untuk membantu masyarakat tertentu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Setiap KPM bisa mendapat nominal bantuan yang berbeda berdasarkan syarat dan kriteria penerima.

Baca Juga: Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH Secara Online, SImak Cara Daftar Cuma Modal KTP, KK, dan HP

Penentuan tujuh golongan PKH tersebut dilandasi oleh kebutuhan KPM. Misalnya, ibu hamil menerima nominal bantuan paling banyak karena membutuhkan biaya persalinan.

Selain itu adapula golongan pelajar yang bakal mengantongi PKH berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Golongan anak usia dini, lansia, dan disabilitas yang merupakan masyarakat rentan juga termasuk dalam target penerima bansos PKH.

Baca Juga: Jangan Salah! Cairkan Bansos PKH Tahap 1 dengan Cara Ini, Siapkan KTP dan KK 10 Juta KPM Dapat Rp 3 Juta

Tujuh golongan orang yang menerima PKH

Kemensos menetapkan syarat PKH hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Selain itu, seperti yang telah disinggung ada tujuh golongan orang yang ditandai sebagai penerima bantuan ini.

PKH cair empat kali dalam satu tahun dan setiap kriteria menerima besaran PKH yang berbeda-beda meskipun ada beberapa yang sama.

- Golongan ibu hamil berhak terima PKH Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

- Golongan anak usia dini berhak terima PKH Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 per Kepala Bisa Dapat Rp750 Ribu, Segera Cairkan Januari 2022 di Bank Himbara

- Golongan pelajar SD/Sederajat berhak terima PKH Rp900 ribu dalam satu tahun atau Rp225 ribu dalam satu tahap

- Golongan pelajar SMP/Sederajat berhak terima PKH Rp1,5 juta dalam satu tahun atau Rp375 ribu dalam satu tahap

- Golongan pelajar SMA/Sederajat berhak terima PKH Rp2 juta dalam satu tahun atau Rp500 ribu dalam satu tahap

- Golongan lansia berhak terima PKH Rp2,4 juta dalam satu tahun atau Rp600 ribu dalam satu tahap

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

- Golongan disabilitas berhak terima PKH Rp2,4 juta dalam satu tahun atau Rp600 ribu dalam satu tahap

Jika tak ada perubahan, pemerintah membatasi 1 KK bisa menerima empat bantuan PKH berdasarkan kriteria di atas.

Adapun asumsi 1 KK menerima Rp10,8 juta apabila suatu keluarga miskin atau rentan miskin terdiri dari: ibu hamil (menerima Rp3 juta), anak usia dini (menerima Rp3 juta), disabilitas (menerima Rp2,4 juta), dan lansia (menerima Rp2,4 juta).

Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp 3 Juta Tahap I Januari, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Online di Link Resmi Kemensos

Masyarakat yang terdaftar sebagai calon KPM bisa mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id secara online dan memasukkan data diri seperti alamat dan nama sesuai KTP.

Nantinya sistem akan memproses dan menunjukkan apakah masyarakat benar masuk dalam KPM bansos PKH.

Demikian info mengenai kuota PKH tahun 2022 yang mencapai 10 juta KPM beserta 1 KK bisa terima hingga Rp10,8 juta.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler