Selamat! 7 Karyawan Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Penerima dan Cairkan BSU Segera Sebelum Hangus

7 Desember 2021, 18:25 WIB
Buruh yang kerja di sini bisa dapat BSU senilai Rp 1 juta per penerima. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Selamat, karyawan yang bekerja di 7 bidang ini akan segera mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Cek penerima via link bsu.kemnaker.go.id dan segera cairkan dana BLT sebelum hangus.

Pencairan BLT Subsidi Gaji dicanangkan rampung paling lambat hingga 15 Desember 2021. Jika tidak, dana BSU akan hangus dan dikembalikan kepada kas negara.

Pada Desember 2021, Kemnaker selaku penyelenggara telah melakukan sejumlah upaya untuk memperluas jangkauan penerima serta mempercepat penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Tahap 5 - 6 Pakai Cara Ini di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan produk bantuan tunai dimana penerima berasal dari karyawan/buruh di Tanah Air yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan disetujui oleh Kemnaker.

Adapun Kemnaker menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi karyawan untuk dapat BSU.

Sebagai syarat utama, pastinya BSU hanya diperuntukkan bagi karyawan penerima upah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP yang sah.

Baca Juga: BSU: Pemilik KTP yang Punya 3 Status Ini Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Desember 2021

Selain itu, calon penerima harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sampai 30 Juni 2021, sebab data karyawan berasal dari keanggotaan BPJAMSOSTEK yang lalu diserahkan kepada Kemnaker.

BSU sebenarnya untuk buruh/pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, namun ada pengecualian bagi wilayah yang UMR/UMP nya di atas Rp3,5 juta, maka ketentuan batas ambang gaji dilihat dari nilai UMR/UMP tersebut.

Baca Juga: Hore! BSU 3 Juta Penerima Cair Desember 2021, Cek BPJS Ketenagakerjaan dan Ambil BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Selain itu nilai UMR/UMP dibulatkan ke nilai ratus ribuan ke atas, maka nominal itulah yang menjadi batas ambang gaji karyawan untuk menerima BSU.

Misalnya, nilai UMK Kabupaten Tangerang Rp4.230.792 lalu dibulatkan menjadi Rp4.300.000, maka para pekerja di wilayah itu yang memiliki gaji maksimal Rp4,3 juta masih bisa dapat BSU.

Kendati demikian, penerima BLT gaji hanya dibatasi bagi pekerja di 7 bidang atau industri. Ketujuh industri itu meliputi:

1. Industri barang konsumsi

2. Perdagangan

3. Jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

4. Transportasi

5. Aneka industri

6. Properti, dan

7. Real estate

Baca Juga: BSU Cair Kepada 497 Ribu Penerima Baru, Cek Penerima di Sini: Berikut Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji

Lebih lanjut, karyawan bisa memastikan statusnya apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak melalui link resmi yang disediakan Kemnaker. Berikut caranya:

- Buka link bsu.kemnaker.go.id lewat browser
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Karyawan yang lolos akan menerima notifikasi yang menyatakan dirinya sebagai penerima BSU dan dapat segera melakukan pencairan melalui salah satu rekening bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Pengecualian untuk pekerja di daerah Aceh, dapat melakukan pencairan BSU melalui rekening pada bank BSI. Sebaliknya, karyawan yang tidak memiliki rekening pada bank Himbara tidak perlu panik.

Meski begitu, karyawan yang belum memiliki rekening salah satu bank itu harap tenang karena akan dibuatkan secara kolektif oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Demikian informasi 7 karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta lengkap dengan cek penerima dan cairkan BSU segera sebelum hangus.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler