BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan jika dapat SMS ini, segera cek penerima BPUM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id.
Program bansos untuk UMKM yakni BPUM merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kepada pelaku usaha mikro.
BPUM bertujuan untuk membantu usaha mikro bertahan di masa pandemi di tengah menurunnya daya beli masyarakat.
Pada tahun 2021, KemenkopUKM memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta di seluruh wilayah Indonesia dengan nominal bantuan Rp 1,2 juta per UMKM.
Proses penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI hingga akhir tahun 2021.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang masih cair pada bulan ini, yaitu:
1. Berkewarganegaraan Indonesia atau WNI
2. Memiliki usaha mikro.
3. Kepemilikan usaha mikro dapat dibuktikan dengan beberapa dokumen, di antaranya sebagai berikut:
- Surat Keterangan Usaha atau SKU
- Nomor Izin Berusaha atau NIB
- Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK
4. Tdak sedang mengajukan KUR di perbankan karena BLT UMKM Rp 1,2 juta menyasar orang-orang yang belum terjamah perbankan atau unbankable.
5. Bantuan ini tidak berlaku untuk:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
- Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
- Penerima BLT UMKM yang sudah dapat bantuan ini sebelumnya
Jika pelaku usaha mikro sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima, memenuhi syarat dan melengkapi berkas pendaftaran dengan baik bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan tanda mendapatkan SMS dari bank penyalur.
SMS tersebut merupakan bukti dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari bank penyalur.
Berikut contoh bunyi SMS yang diterima oleh pendaftar bantuan ini yang lolos seleksi:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Selain SMS, pendaftar juga bisa memiliki tanda lain jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima yakni melalui link Eform BRI Tahap 3.
Eform BPUM BRI Tahap 3 merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh BRI untuk cek online daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK KTP dan dapat dilakukan secara online.
Berikut cara cek NIK KTP di Eform BPUM BRI Tahap 3:
- Klik link eform.bri.co.id
- Klik "BPUM"
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi atau kode CAPTCHA
- Klik Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Itulah informasi terbaru BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa dicairkan jika dapat SMS ini, segera cek penerima BPUM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id.***