Solusi Jika NIK Tak Terdaftar di DTKS Kemensos Masih Bisa Daftar PKH Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

6 November 2021, 15:52 WIB
Solusi jika NIK tak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id bisa daftar secara online lewat aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos/

BERITA DIY - Simak solusi untuk selesaikan masalah NIK tak tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan cara daftar secara online lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Bansos PKH merupakan salah satu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin atau KM yang telah diteta[kan sebagai penerima manfaat PKH.

Untuk memastikan sudah terdaftar kepesertaan keluarga PKH bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan nama lengkap dan alamat.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp900 Ribu hingga Rp2 Juta untuk KPM Bansos PKH Cair di November 2021 Tahap 4, Cek Rekening

Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Lewat HP Buat Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair November

Kalau data yang diinput ke situs cekbansos.kemensos.go.id tak terlacak maka disimpulkan bahwa NIK memang belum terdaftar di DTKS Kemensos dan bukan penerima PKH.

Supaya ditetapkan menjadi keluarga penerima Bansos PKH, terdapat syarat yang wajib terpenuhi. Syarat tersebut adalah:

1. Warga miskin/rentan miskin;

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Nama Terdata Penerima Bansos PKH Namun Tak Pernah Dapat Bantuan, Segera Lakukan Ini agar Oktober 2021 Cair

Selanjutnya cara daftar secara online sebagai penerima bantuan secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar online di aplikasi Cek Bansos bagi NIK yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH:

Unduh aplikasi

Masuk ke Google Play Store dan ketikkan Cek Bansos Kemensos pada kontak pencari. Unduh aplikasinya,  pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos  dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda.

Registrasi pendaftaran

Setelah berhasil terinstal, lakukan registrasi. Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial. Untuk melakukan registrasi siapkan NIK, KTP, KK, dan swafoto dengan KTP.

User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan usul dan sanggah

Cukup ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil diverifikasi oleh petugas. Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunakan fitur.

Baca Juga: Bansos PKH Rp 3 Juta Cair Oktober di Bank Himbara, Login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP lewat HP

Ajukan Usul

Pilih menu Daftar Usulan, isi data diri pihak usulan, bisa data diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir miskin

Data yang diminta seputar; Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Tempat lahir, Jenis kelamin, Provinsi, Kabupaten/Kota, Alamat sesuai KTP, RT/RW, Nama lengkap ibu kandung, Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Nama Terdata Penerima Bansos PKH Namun Tak Pernah Dapat Bantuan, Segera Lakukan Ini agar Oktober 2021 Cair

Jika masyarakat mengalami kendala atau pertanyaan tentang bantuan PKH, bisa menghubungi layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 0811 1500 229.

Demikian solusi bagi masyarakat yang namanya tak tercantum di cekbansos.kemensos.go.id dan cara daftar usulan di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler