Bansos PKH Ibu Hamil dan Lansia Masih Cair November 2021, Daftar DTKS Kemensos di Sini Dapat Bantuan Rp3 Juta

4 November 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI - Bansos PKH ibu hamil dan lansia masih cair di bulan November 2021. Daftar DTKS Kemensos di sini agar dapat bantuan Rp3 juta dari Kemensos. /PIXABAY/Eko Anug

BERITA DIY - Bansos PKH untuk ibu hamil hingga lansia masih cair bulan November 2021. Daftar DTKS Kemensos di sini agar dapat bantuan Rp3 juta per tahun.

Bansos PKH tahap 4 sudah disalurkan mulai bulan Oktober dan masih berlanjut bulan ini. Bantuan bisa diterima oleh ibu hamil hingga lansia melalui bank BRI, Mandiri, BNI, BTN serta agen penyalur resmi.

Besaran bantuan yang bisa diterima oleh ibu hamil hingga lansia beragam. Mulai dari paling kecil adalah Rp900 ribu per tahun sampai yang paling besar adalah Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Lansia, Ibu Hamil Dapat PKH Tahap 4 Cair November hingga Rp 3 Juta, Login DTKS Kemensos Cukup Pakai Nama

Secara rinci daftar penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta
2. Anak balita menerima Rp3 juta
3. Anak usia SD menerima Rp900 ribu
4. Anak usia SMP menerima Rp1,5 juta
5. Anak usia SMA menerima Rp2 juta
6. Difabel menerim Rp2,4 juta
7. Lansia menerima Rp2,4 juta

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2021 di Aplikasi dan Situs Cek Bansos, Siapkan KTP dan HP

Ibu hamil hingga lansia bisa mendapatkan Bansos PKH bulan ini apabila memenuhi syarat berikut:

1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga
2. Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga
3. Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga
4. Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga
5. Anak SMA maksimal satu anak dalam keluarga
6. Difabel maksimal satu orang dalam keluarga
7. Lansia maksimal satu orang dalam keluarga

Baca Juga: Daftar Bantuan Cair November 2021: Mulai KJP Plus, Kuota Internet Kemendikbud, hingga Bansos PKH

Selain harus memenuhi syarat di atas, ibu hamil dan lansia bisa mencairkan Bansos PKH apabila terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mengetahui apakah nama terdaftar di DTKS Kemensos atau tidak, bisa cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Daftar penerima Bansos PKH bisa dicek melalui situs tersebut cukup dengan memasukkan alamat dan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.

Baca Juga: November 2021 Bansos PKH Masih Cair? Login di cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Jadwal Penyaluran

Bagi ibu hamil dan lansia yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, bisa melakukan pendaftaran dengan cara ini:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demikian cara daftar Bansos PKH untuk ibu hamil hingga lansia agar dapat bantuan Rp3 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler