BERITA DIY - Tanpa perlu datang ke Dinas Sosial (Dinsos), masyarakat bisa daftar secara online agar dapat bansos sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Rp200 ribu yang cair bulan Oktober hingga Desember 2021.
Masyarakat bisa daftar penerima di aplikasi Cek Bansos secara online dengan HP yang terhubung internet. Selain digunakan untuk daftar, aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk cek bantuan.
Data masyarakat yang tidak terdaftar di aplikasi Cek Bansos sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu dapat mendaftarkan diri di aplikasi yang sama.
Kemensos masih membuka kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos sembako BPNT atau sebelumnya tidak mendapatkan bansos namun masuk dalam kriteria masyarakat miskin atau kurang mampu.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, masyarakat dapat unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos sebelum mengisi data diri dan mendaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu.
Cara online masyarakat untuk daftar penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah sebagai berikut ini:
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru atau user ID
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT
Masyarakat yang layak dapat bansos namun tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka masyarakat bisa mendaftarkan diri atau masyarakat lainnya di aplikasi Cek Bansos agar terdata ke database Kemensos.
Tujuan masyarakat daftar di aplikasi Cek Bansos dan masuk dalam DTKS Kemensos adalah agar nantinya masyarakat direkomendasikan untuk dapat bansos dari Kemensos yang sesuai kriteria masyarakat termasuk bisa dapat bansos kartu sembako atau bansos sembako BPNT.
Sementara itu, syarat penerima bansos sembako BPNT yaitu:
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Masyarakat yang sudah mendaftar dengan cara sebagaimana di atas, akan masuk ke data DTKS dan dapat menjadi penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu.
Bansos sembako BPNT Rp200 ribu sudah masuk dalam jadwal penyaluran bulan Oktober 2021 untuk penerima yang disebut kemudian dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain melalui aplikasi Cek Bansos, penerima juga bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah cara untuk cara daftar dan syarat penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021.***