BERITA DIY - Berikut dua syarat yang harus dipenuhi agar bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober. Cek daftar penerima bantuan lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Seperti diketahui, BPUM Rp1,2 juta masih bisa dicairkan oleh pelaku usaha di bulan ini.
Namun, pelaku usaha UMKM yang bisa mencairkan BPUM di bulan ini harus memenuhi dua syarat.
Dua syarat tersebut adalah pelaku usaha UMKM harus terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pelaku usaha UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta melalui bank BRI.
Sementara pelaku usaha yang terdaftar di bampresbnpum.id bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta di bank BNI.
Pelaku usaha bisa memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober dengan cara berikut:
1. Melalui Eform BRI
- Masuk situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan Kode Captcha
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Asik, BPUM Tahap 2 Masih Bisa Cair, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre di BRI
2. Melalui Banpres BNI
- Masuk situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik Cari Data
Perlu diketahui bahwa BPUM yang masih cair bulan ini hanya ditujukan kepada pelaku UMKM yang terdfatar sebagai penerima bantuan.
Adapun pendaftaran penerima BPUM sudah ditutup sejak pertengahan bulan September kemarin. Sehingga tidak ada pendaftaran baru.
Demikian informasi dua syarat yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta di bulan Oktober dan cara cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***