BERITA DIY - Berikut merupakan jumlah kuota penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM yang masih tersedia pada bulan Oktober 2021, lengkap dengan solusi jika tak masuk daftar penerima eform BRI.
Tahap penyaluran bantuan dalam program BPUM kembali dilanjutkan oleh Kemenkop UKM. Hal ini dilakukan karena sebelumnya penyaluran BLT UMKM belum didapatkan oleh sejumlah pelaku usaha.
Padahal sejumlah pelaku usaha diketahui telah terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program BPUM. jumlah pelaku usaha yang jadi penerima itu berdasarkan pada kuota yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Sebelumnya BPUM atau BLT UMKM merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang sedang mengalami dampak pandemi Covid-19 serta PPKM Level 4.
Sehingga dengan adanya BPUM atau BLT UMKM ini pemerintah berharap dapat membuat pelaku usaha dapat bertahan dan bantuan tersebut juga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha.
Meski demikian tak semua pelaku usaha akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tersebut, sebab terdapat beberapa syarat yang telah diberikan dan sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 7 Syarat Penerima Bantuan BTPKLW Rp 1,2 Juta Jika NIK KTP Tak Lolos BPUM BRI di eform.bri.co.id
Lebih lanjut, kuota penerima BPUM yang ditetapkan dalam Tahap 3 ini terdiri dari beberapa bulan yang telah dilakukan sebelumnya. Jumlah kuota keseluruhan sendiri mencapai jumlah 3 juta penerima.
Dari jumlah 3 juta penerima tersebut terbagi pada Juli 2021 yaitu mencapai jumlah 1,5 juta penerima bantuan, pada bulan Agustus 2021 mencapai 1 juta penerima, dan September 2021 mencapai jumlah 500 ribu pelaku usaha.
Sedangkan hingga akhir September 2021, jumlah pelaku usaha yang telah memenuhi kuota penerima baru mencapai 400 ribu pelaku usaha, hal ini lah yang kemudian membuat perpanjangan waktu penyaluran bantuan.
Bagi para pelaku yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan ini maka dapat melakukan cek penerima melalui link resmi eform BRI.
Berikut merupakan cara cek penerima dalam bantuan BPUM melalui link resmi eform BRI:
1. Masuk situs eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
5. Maka akan muncul notifikasi apakah telah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BPUM Eform BRI Tahap 3 atau BLT UMKM Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum
Disisi lain, bagi pelaku usaha yang dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM setelah melakukan cek melalui link eform BRI tidak perlu khawatir. Sebab terdapat berbagai solusi yang bisa dilakukan.
Berikut merupakan beberapa solusi saat nama tidak masuk dalam daftar penerima BPUM:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke info@kemenkopukm.go.id
Itulah informasi mengenai jumlah kuota penerima BPUM yang masih tersedia hingga Oktober 2021 lengkap dengan solusi saat nama tak terdaftar setelah cek penerima melalui eform BRI.***