Mudah Kok, Begini Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji Buka Rekening Kolektif Bagi 3 Golongan Dapat BSU Kemnaker

12 Oktober 2021, 07:00 WIB
Sebelum pencairan dengan buka rekening kolektif kolektif, para penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2021 perlu cek 3 golongan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). /PORTAL PURWOKERTO/Renny T Hamzah

BERITA DIY - Begini caranya melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 1 juta dengan buka rekening kolektif (burekol) bagi karyawan berpunya kartu ATM BCA, CIMB Niaga hingga Bank Permata.

Untuk melakukan pencairan dengan buka rekening kolektif kolektif, para penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2021 perlu cek 3 golongan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun 3 golongan yang bisa mendaftarkan rekening kolektif untuk menerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, selain pekerja yang belum atau tidak memiliki rekening di himpunan bank negara (Himbara), adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Tahu BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair di Rekening BCA dan CIMB Niaga Karyawan Data BPJS Ketenagakerjaan

1. Tenaga kerja yang dinonaktifkan/resign/PHK setelah tanggal 30 Juni 2021 dan terdata sebagai pembayar BPJS Ketenagakerjaan.

2. Tenaga kerja dengan NIK yang belum digunakan untuk menerima program Kartu Prakerja atau bansos reguler lain dari pemerintah seperti PKH, BST hingga Kartu Sembako. Serta punya nomor ponsel aktif (data tunggal).

3. Karyawan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta. Atau sesuai UMR daerah tempat ia bekerja dibulatkan ratusan ke atas.

Baca Juga: Cek BSU Tahap 5 Tak Perlu Login Link BPJS Ketenagakerjaan, Klik Ini Agar Tau Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji

Oleh karena itu, para pekerja yang merasa didaftarkan sebagai pembayar BPJS Ketenagakerjaan sebelum Juni 2021, bisa berpeluang dapat BLT subsidi gaji karyawan 2021.

Jika Anda ragu, silahkan cek data BPJS Ketenagakerjaan milik Anda di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui laman resmi Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Buat akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Login ke dalam akun;

- Lengkapi profil berupa foto, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Baca Juga: Yakin Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Lakukan Langkah Pengecekan Ini Agar Tahu

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih Menu

- Cek Status Calon Penerima BSU

- Masukkan data diri berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih "Lanjutkan"

Jika dinyatakan lolos verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti ini "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Tetapi, jika masih dalam verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti ini "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 5 di Laman Kemnaker, 10 Kriteria Karyawan Ini Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Melalui WhatsApp

Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, begini cara mengecek penerima BSU melalui Whatsapp:

- Buka tautan https://wa.me/6281380070175.

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik.

- Balas dengan mengetik angka 5

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas pesan dengan ketik "Ya".

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Ini Syarat Lolos BSU Rp 1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Anda mengetahui status terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan calon penerima BSU 2021 atau punya status sebagai penerima BLT susbidi gaji Rp 1 juta, Anda bisa menghubungi pihak perusahaan untuk dibukakan rekening kolektif.

Para karyawan dapat menghubungi pihak HRD atau personalia untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Pembukaan rekening kolektif seperti pembukaan rekening biasa di bank Himbara. Diumumkan, batas waktu aktivasi rekening baru tersebut paling lambat tanggal 15 Desember 2021.

Baca Juga: BSU Cair Untuk Pekerja Tanpa Rekening Himbara? Berikut Cara Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Kemnaker

Jika tak melakukan aktivasi untuk proses pembukaan rekening kolektif, maka dana BSU BLT subsidi gaji yang belum tersalurkan akan kembali ke kas negara.

Artinya, jika perusahan Anda bekerja tak segera lakukan aktivasi rekening kolektif bagi penerima BSU 2021 non-Himbara hingga pekan kedua Desember 2021, dana BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan hangus.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler