Mohon Maaf, 8 Orang Ini Tidak Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Disini

11 Oktober 2021, 20:32 WIB
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Mohon maaf, 8 kriteria orang berikut tidak bisa dapat Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta dari BRI atau BNI. Segera cek penerima BLT UMKM melalui link berikut ini.

BRI dan BNI sebagai penyalur resmi BPUM masih melayani pencairan bantuan dana usaha yang diberikan kepada sejumlah UMKM bulan ini hingga Desember 2021 mendatang.

Akan tetapi, banpres ini tidak akan bisa dicairkan kepada 8 kriteria atau golongan orang di bawah ini.

Baca Juga: NIK KTP Tak Lolos BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab, Alasan, dan Solusi Cairkan BPUM Rp1,2 Juta

Kemenko Perekonomian dalam keterangan pada situs resminya menjelaskan jika realisasi BPUM pad 2021 telah disalurkan kepada 12,8 juta penerima.

 

"Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro," tulis Kemenko Perekonomian.

Kendati demikian, perlu diketahui jika BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali. Artinya penerima yang telah mencairkan BPUM tidak bisa mencairkan banpres untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini

Lebih lanjut, Kemenkop UKM menetapkan sebanyak tiga juta penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Penetapan dilakukan pada Juli, Agustus dan September, melalui penyaluran BPUM tahap II tahun 2021.

 

Meski begitu, pihak BRI dan BNI menyatakan masa pencairan BLT UMKM bisa hingga akhir tahun. Hal ini disebut sesuai dengan instruksi Kemekop UKM agar penerima BPUM leluasa dalam mencairkan bantuan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Dapat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober hingga Desember 2021 di BRI

 

Adapun daftar 8 orang yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI atau BNI:

1. Orang yang tidak terdaftar di Eform BRI atau Banpresbpum BNI dan tidak mendapatkan SMS pemberitahuan lolos menjadi penerima BPUM.

2. Orang yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link banpresbpum.id BNI maupun Eformbri.co.id BRI.

3. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

4. Orang yang sudah pernah mencairkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.

 

5. Terdaftar sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.

6. Bukan warga negara Indonesia atau WNI.

7. Orang yang tidak memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

 

8. UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Masih Bisa, Cek Eform BRI Tahap 3 untuk Dapat Bantuan BLT BPUM Oktober Pakai HP

Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini

Untuk memastikannya lagi, Anda bisa mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI atau Banpresbpum BNI. Adapun, link dan cara pengecekannya adalah:

  • Buka link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Itulah tadi informasi terkait 8 orang yang tidak bisa dapat dan mencairkan Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta serta link untuk cek penerima BLT UMKM.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler