Insentif Kartu Prakerja Belum Cair Meski Sudah Terjadwal? Ini Penjelasan dan Solusinya

5 Oktober 2021, 10:24 WIB
ILUSTRASI - Insentif Kartu Prakerja belum cair meskipun sudah mendapat jadwal pencairan, berikut penjelasan dan cara mengatasinya. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Simak penjelasan dan solusi dari insentif Kartu Prakerja yang belum cair meski pencairannya sudah terjadwal, berikut ini. 

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta. Insnetif ini diberikan setelah penerima Kartu Prakerja melakukan beberapa hal. 

Mulai dari telah menyelesaikan pelatihan pertama ditandai dengan adanya sertifikat, telah mengisi ulasan (review) dan penilaian (rating), dan telah menyambungkan nomor rekening banyak akun e-wallet di situs Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tak Muncul, Simak Solusi Agar Insentif Rp2,4 Juta Tak Hangus

Setelah memastikan telah melakukan ketiga hal tersebut, nantinya penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan jadwal pencairan insentif di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing. 

Meskipun demikian, beberapa penerima Kartu Prakerja mengeluhkan bahwa mereka belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard akun Kartu Prakerje. 

Menanggapi keluhan tersebut, melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id dijelaskan bahwa pada dashboard sudah tertera, kalau insentif akan diterima dalam tiga sampai lima hari dari tanggal estimasi pencairan. 

Selain itu, pada laman tanya jawab situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id, dijelaskan pula bahwa pencairan insentif akan dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Persiapkan Diri Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Bocoran Pembukaan Gelombang 22, Syarat, Cara Daftar

Oleh karena itu, setiap penerima perlu memastikan telah memenuhi seluruh syarat dan ketentan yang berlaku untuk mendapatkan insentif. 

Penerima Kartu Prakerja juga dapat melakukan pengecekan secara berkala di dashboard akun Kartu Prakerja dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Kartu Prakerja. 

Jika dalam waktu lima hari kerja atau melewat estimasi tersebu, insentif belum diterima, berikut solusi yang dapat dilakukan oleh penerima Kartu Prakerja.

  • Cek tujuan e-wallet  yang ditransfer pada dasshboard
  • Cek pada aplikasi e-wallet yang tertera atau yang pernah didaftarkan di Prakerja
  • Konfirmasi ke Contact Center Prakerja untuk dilakukan pengecekan
  • Menghubungi pelaksana KartuPrakerja melalui Formulir Pengaduan

Demikian penjelasan dan solusi dari insentif belum cair meskipun telah mendapatkan jadwal pencairan di dashboard akun Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler