Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut 8 Pekerja yang Tidak Akan Dapat BSU Rp 1 Juta

30 September 2021, 16:53 WIB
ILUSTRASI - Beriku 8 jenis pekerja yang tidak akan dapat bantuan dana dari BSU Rp 1 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Berikut jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5. Simak 8 pekerja yang tidak akan dapat BSU Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana dikethaui, per tanggal 24 September 2021, BSU sukses disalurkan kepada 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4 dari target keseluruhan 8,7 juta orang pada 2021.

Pada tangga yang sama Kemnaker sekaligus melakukan evaluasi Pencairan BSU dari tahap 1 hingga 4 agar penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 berlangsung lebih baik lagi dari tahap sebelumnya.

Hal-hal pokok yang dievaluasi meliputi data penerima, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021. 

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair? Rekening Swasta Lapor ke Sini jika BLT Subsidi Gaji Tak Cair tapi Ada di kemnaker.go.id

Hingga saat ini, BSU Tahap 5 yang masih menjadi tahap terakhir penyaluran BLT Subsidi gaji kepada sejumlah pekerja yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Sementara terkait jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Kemnaker menerangka jika penyaluran pad tahap tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada Oktober 2021.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.

Kendati demikian, pekerja yang berhak menerima BSU hanya pekerja yang memenuhi kriteria sebagaimana tertuang dalam  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.

Diketahui, BSU subsidi gaji Rp 1 juta diutamakan untuk pekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

BLT disalurkan pemerintah hanya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Penerima subsidi gaji yang belum punya rekening akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

 

Baca Juga: Mohon Maaf, 10 Karyawan Ini Memang Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

 

 

Berikut cara mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta adalah:

  • Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
  • Daftar akun, jika belum memilikinya.
  • Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
  • Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Akan tetapi, merujuk aturan yang ada, terdapat delapan pekerja yang tidak diberi BLT subsidi gaji. di antaranya adalah:

1. Pekerja yang bukan warga negara Indonesia atau WNI.

2. Pekerja bukan penerima upah atau gaji.

3. Pekerja yang tidak terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2021.

4. Pekerja bukan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Gaji di atas Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Tidak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

6. Pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).

7. Pekerja yang mendapatkan program Kartu Prakerja.

8. Pekerja tercatat sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan atau PKH serta telah memperoleh BLT UMKM atau BPUM.

Demikianlah jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 serta 8 jenis pekerja yang dipastikan tidak bisa dapat BSU Rp 1 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler