BPUM Sudah Cair ke 12,7 Juta Orang, Ini 8 UMKM yang Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan September

25 September 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Ada delapan kriteria UMKM yang masih bakal dapat BPUM bulan September 2021 yang tersisa 100 ribu penerima. /Dok. BRI

BERITA DIY - BPUM tahun 2021 sudah cair ke 12,7 juta penerima dari target total 12,8 juta UMKM. Dengan demikian, bantuan ini tinggal menyisakan 100 ribu kuota yang juga akan berakhir bulan September.

Namun, pedagang kecil masih bisa dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta jika termasuk dalam delapan golongan yang akan disebutkan di tulisan ini. Dengan berakhirnya BPUM 2021 bulan September, maka pelaku usaha hanya berpeluang kecil dalam lima hari terakhir.

Sebagai informasi, 500 ribu UMKM ditargetkan dapat BPUM September. Dengan kata lain, Kemenkop UKM telah berhasil menyalurkan dana Rp1,2 juta kepada 400 ribu pedagang kecil di seluruh Indonesia.

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat BPUM Rp 1,2 Juta dari BTPKLW, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan BLT Untuk Pedagang Kaki Lima

Pemerintah menganggarkan Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta penerima selama tahun 2021 khusus untuk program ini, meski saat ini pelaku usaha hanya mengantongi Rp1,2 juta yang berbeda dari BPUM 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Perpanjangan BLT UMKM bulan Juli, Agustus, dan September masih merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun Kemenkop bertugas untuk menyalurkan BPUM melalui Bank BNI dan BRI.

Calon penerima juga bisa mengakses link BNI dan BRI untuk mendapat notifikasi apakah NIK miliknya lolos sebagai penerima BPUM atau justru tidak.

Baca Juga: Bawa Ini! BPUM Tahap 3 2021 Cair Walau Tak Terdaftar di Eform BRI dan BNI, Masih Ada Kuota 100 Ribu BLT UMKM

Sebelumnya, ada delapan golongan UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM bulan September, yaitu:

1. Sudah pasti pedagang dengan status Warga Negara Indonesia

2. Memiliki identitas pribasi (KTP)

3. Berstatus sebagai pemilik usaha mikro

4. Memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB/IUMK/SKU

5. Bukan PNS

Baca Juga: Sudah Jadi Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi? Gunakan Sistem Baru agar BLT UMKM Cair Tanpa Antre

6. Bukan TNI/Polri

7. Bukan Pegawai BUMN/BUMD

8. Diutamakan yang telah melakukan pendaftaran BPUM bulan September di Diskop UKM wilayah

Setelah mengetahui kualifikasi di atas, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima melalui dua link BRI dan BNI yang disediakan oleh pemerintah.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP/PC/laptop yang terkoneksi internet dengan baik untuk login salah satu link. Adapun cara-caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp1,2 Juta, Cek Online Daftar Penerima BPUM di di Eform BRI Tahap 3 Pakai KTP

- Masuk ke link Eform BRI (klik DI SINI) atau BNI (klik DI SINI)

- Masukkan NIK sesuai dengan KTP pada kolom yang telah disediakan

- Masukkan kode verifikasi (khusus link Eform BRI)

- Klik "Proses Inquiry" pada Eform BRI atau klik "CARI" pada link BNI

Selamat jika Anda dinyatakan sebagai penerima. Segera reservasi online jika mengakses melalui Eform BRI agar tidak mengantre lama di bank.

Baca Juga: Dapatkan Rp1,2 Juta Jika Tak Masuk Daftar Penerima BPUM Tahap 3 2021, Simak Cara dan Syarat Pengajuan BLT UMKM

Adapun dokumen yang harus dibawa saat pencairan ke bank adalah KTP, KK, NIB/IUMK/SKU, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan catatan nomor antrean yang didapat saat reservasi online (khusus Eform BRI).

Lebih lanjut, Kemenkop UKM belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perpanjangan BPUM sebab anggaran berasal dari Kemenkeu.

Itulah informasi tentang BPUM yang telah cair kepada 12,7 juta orang serta delapan UMKM yang masih bakal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta bulan September.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler