Gagal BPUM September, BLT UMKM Bakal Dibuka Lagi Secepatnya? Ini Kata Kemenkop UKM

21 September 2021, 05:00 WIB
ILUSTRASI - Simak bocoran dari Kemnaker apakah BPUM atau BLT UMKM bakal diperpanjang atau tidak. /Dok.BRI

BERITA DIY - BPUM akan berakhir bulan September. Itu artinya, bantuan dengan nama lain BLT UMKM ini hanya tinggal menghitung hari. Akankah bantuan dibuka lagi alias diperpanjang secepatnya? Simak jawaban dari Kemenkop UKM di artikel ini.

Kemenkop UKM rencana akan merampungkan BPUM 2021 pada bulan September dengan menyisakan kuota 500 ribu pelaku usaha yang menerima bantuan. Adapun penerima masing-masing akan mendapat Rp1,2 juta.

Jumlah pelaku usaha yang terdaftar lolos BPUM bulan September ini memang paling sedikit dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni Juli (1,5 juta penerima) dan Agustus (1 juta penerima).

Baca Juga: BPUM September Tinggal Hitungan Hari! Simak 6 Langkah agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cair ke 500 Ribu Orang

Sehingga, pelaku usaha yang belum dapat BPUM memiliki kesempatan yang semakin tipis untuk mengantongi uang Rp1,2 juta tersebut.

Anda dapat cek kembali apakah memang sudah memenuhi syarat penerima BLT UMKM yang meliputi poin-poin berikut ini:

- Merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP dan memiliki usaha mikro

- Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Tak Perlu Klik Eform BRI - Banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3, BPUM Cair Bawa Bukti Ini

- Tidak terdaftar sebagai ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

- Memiliki dokumen bukti usaha seperti NIK/SKU/IUMK

Pelaku usaha juga bisa melakukan cek penerima melalui link BRI dan BNI hanya dengan menggunakan KTP dan HP. Berikut ini dicantumkan kedua link.

- Cek BPUM via link Eform BRI (eform.bri.co.id atau klik DI SINI)

- Cek BPUM via link Banpres BNI (banpresbpum.id atau klik DI SINI)

Baca Juga: BPUM 2021 Tersisa 100 Ribu Penerima, Cek Apa Kamu Salah Satunya di Link eform.bri.co.id Pakai NIK KTP dan HP

Selamat, apabila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM. Anda bisa mencairkannya di Bank BRI atau BNI.

Khusus penerima BPUM melalui Eform BRI, maka bisa melakukan reservasi online terlebih dahulu melalui fitur yang telah disediakan agar tidak perlu mengantre online saat hari pencairan.

Sementara itu, banyak pertanyaan yang muncul apakah BPUM akan dilanjutkan bagi pelaku usaha yang gagal menerima tahun 2021.

Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Tahap 3 Digunakan Penerima BPUM 2021 dengan 2 Tanda Lolos BLT UMKM agar Cair Tanpa Antre

Kemenkop UKM buka suara tentang pertanyaan yang sering beredar di kalangan masyarakat pemilik usaha kecil.

Adapun anggaran bantuan BLT UMKM bersumber dari Kemenkeu, sedangkan Kemenkop adalah badan yang bertanggung jawab untuk menyalurkan melalui mitra Bank BNI dan BRI.

“BPUM tahun depan (2022) menunggu keputusan dari Kemenkeu. Jika Kemenkeu meminta Kemenkop UKM lagi, kami akan siap, sebab masih banyak masyarakat yang berharap pada bantuan (BPUM) ini,” jelas Eddy Satria selaku Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM pada konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Pelaku UMKM Nasabah BRI Bisa Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Pakai NIK EKTP di Link eform.bri.co.id

Bagi masyarakat yang gagal, jangan berkecil hati, sebab bisa saja pemerintah kembali menyalurkan BPUM secepatnya.

Atau bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Sebab, salah satu prioritas penerima di tengah pandemi adalah pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak PPKM.

Para penerima Kartu Prakerja akan mendapat kesempatan pelatihan sesuai dengan bidangnya beserta menerima uang insentif Rp600 ribu setiap bulan yang diberikan dalam empat bulan.

Demikianlah bocoran apakah BPUM akan diperpanjang atau tidak, sebab BLT UMKM 2021  berakhir bulan September.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler