BERITA DIY - Berikut disampaikan informasi BPUM September yang akan berakhir dalam hitungan hari beserta enam langkah yang harus dilakukan agar dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. Adapun bantuan ini cair kepada 500 ribu penerima baru.
BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM akan berakhir bulan ini setelah sebelumnya BPUM sukses direalisasi bulan Juli dan Agustus. Sebanyak 3 juta pelaku usaha akan menerima BLT UMKM sepanjang tahap ini.
Adapun 9,8 juta UMKM telah menerima uang Rp1,2 juta pada BPUM tahap sebelumnya. Sehingga, target penerima BLT UMKM sepanjang 2021 adalah 12,8 juta orang.
Pada awal bulan September, Diskop UKM telah membuka pendaftaran pengajuan BPUM kepada perusahaan mikro di wilayahnya.
Kini, calon penerima BLT UMKM bisa melakukan enam langkah berikut agar dapat uang Rp1,2 juta untuk meringankan kerugian akibat pandemi.
1. Pastikan memenuhi syarat
Seperti diketahui bahwa BPUM ini terbatas diberikan kepada pelaku usaha mikro yang benar-benar terdampak oleh wabah virus corona. Sehingga, ada beberapa syarat yang ditentukan, di antaranya:
- Pelaku usaha mikro berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP