BPUM Diumumkan Melalui 3 Cara Ini, Tidak Masuk dalam Penerima Bantuan BLT UMKM? Lakukan 2 Hal Agar Dapat

18 September 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI - Pengumuman penerima BPUM lewat 3 cara, dan solusi saat tidak terdaftar. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Bantuan dalam program BPUM akan segera dicairkan pada bulan ini, cek pengumuman lewat 3 cara yang telah ditetapkan, serta lakukan hal ini jika tak masuk daftar penerima BLT UMKM.

Pemerintah sendiri melalui Kemenkop UKM telah menargetkan sejumlah pelaku usaha yang akan menerima bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali disalurkan pada bulan September 2021.

Jumlah target pelaku usaha yang telah ditetapkan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM pada bulan September 2021 ini sendiri mecapai jumlah 500 ribu.

Baca Juga: Tidak Perlu Cek BPUM di Eform BRI, Orang yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Total jumlah ini tentunya lebih rendah dibanding target yang diberikan pada bulan sebelumnya yaitu pada Juli dan Agustus 2021. Total jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM pada kedua bulan tersebut mencapai 2,5 juta pelaku usaha.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari pelaku usaha yang menerima pada Juli 2021 yaitu 1,5 juta, sedangkan pada Agustus 2021 mencapai jumlah 1 juta pelaku yang dapat BPUM atau BLT UMKM.

Meski demikian, dari total 500 ribu pelaku usaha yang akan menerima pada September 2021 tetap memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Ini Jadwal Terbaru Banpres BPUM Tahap 3 dan 4 2021 Kapan Cair, UMKM Tak Terdaftar Tetap Dapat BLT

Pasalnya pendaftaran menjadi penerima bantuan ini telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Proses pendaftaran pun dilakukan dengan berbeda dari sebelumnya, yaitu kali ini dapat dilakukan secara online dengan menggunakan link.

Tak hanya itu, bahkan proses pendaftaran dilakukan di masing-masing kota/kabupaten yang tersebar di seluruh pulau Jawa. Sehingga proses pendaftaran penerima bantuan tersebut dapat dilakukan dengan mudah.

Namun proses pendaftaran tersebut telah ditutup beberapa waktu yang lalu, untuk selanjutnya akan masuk ke dalam proses pengumuman. Salah satu cara pengumuman yang dilakukan adalah melalui SMS ke nomor masing-masing pendaftar.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Ini Jadwal Terbaru Banpres BPUM Tahap 3 dan 4 2021 Kapan Cair, UMKM Tak Terdaftar Tetap Dapat BLT

Selain melalui SMS, pengumuman penerima BPUM atau BLT UMKM juga dilakukan melalui berbagai bank seperti BRI dan BNI. Berikut cara cek penerima bantuan tersebut:

1. BRI

-Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan NIK pada KTP.

-Ketikkan kode verifikasi pada kolom.

-Klik 'Proses Inquiry'.

-Maka sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah Anda telah masuk menjadi penerima.

2. BNI

-Masuk ke laman resmi melalui link yaitu banpresbpum.id

-Masukkan NIK pada KTP.

-Kemudian klik 'Cari'

-Kemudian sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah Anda masuk menjadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Akses BLT UMKM September 2021 di Eform BRI Tahap 3, Dapatkan BPUM dan Ingat Ini jika Tak Mau Daftar Ulang!

Lebih lanjut jika tidak terdaftar menjadi penerima pada salah satu cara, maka dapat melakukan pengecekan melalui link yang lain seperti BRI maupun BNI. Namun jika tetap tidak tidak muncul maka pelaku usaha dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Disisi lain, bagi para pelaku usaha yang telah masuk menjadi penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan. Jumlah bantuan yang diberikan bahkan mencapai Rp1,2 juta yang akan dicairkan lewat bank masing-masing.

Demikianlah informasi soal BPUM atau BLT UMKM yang dapat diketahui ada 3 cara pengumuman dan 2 cara jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler