BLT PKH Anak Sekolah SD, SMP, SMA Cair September 2021? Ketahui via Link Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos

1 September 2021, 15:30 WIB
ILUSTRASI - Anak sekolah. Menurut jadwal yang telah ditentukan Kemensos, bantuan BLT PKH akan disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

BERITA DIY - BLT anak sekolah termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Siapa daftar penerima bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos.

Apakah BLT untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat akan cair bulan September 2021? Menurut jadwal yang telah ditentukan Kemensos, bantuan PKH akan disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Oleh karena itu, sebagai persiapan, masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) bisa cek BLT PKH melalui laman atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

Baca Juga: BST Kemensos bagi 10 Juta KPM Dilanjutkan September 2021, Ini Cara Ambil Bantuan Melalui Kantor Pos Indonesia

Terkait BLT khusus untuk anak sekolah atau pelajar akan diberikan per jenjang sekolah, antara lain:

1. Pelajar SD/MI/sederajat akan mendapat bantuan Rp900.000/orang.

2. Pelajar SMP/MTs/sederajat akan mendapat Rp1.500.000/orang.

3. Pelajar SMA/MA/Sederajat akan mendapat Rp2.000.000/orang.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan! Ada 800 Ribu Penerima, Cek Dashboard Ini untuk Daftar

Baca Juga: Bansos PKH Cair September? Simak Jadwal, Cara Cek Daftar Penerima dan Kriteria Penerima Bantuan dari Kemensos

Syarat penerima BLT anak sekolah 2021

Berdasarkan peraturan dari Kemensos, anak sekolah yang berhak mendapat BLT PKH, adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal yakni SD/SMP/SMA/SMK, serta non-formal seperti PKBM/SKB/LKP yang ada di daerahnya masing-masing.

3. Masyarakat penerima harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan.

4. Apabila masyarakat tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan setempat.

5. Untuk yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM pada RT/RW hingga kelurahan tempat tinggal.

Baca Juga: 4 Sebab BST Kemensos Belum Cair, Segera Lakukan Cek Penerima Bantuan Melalui Cekbansos.Kemensos.go.id

Menteri Keuangan, Sri Mulayani menjelaskan jika target sasaran dari program jaring pengaman bernama PKH adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah total 40 juta orang.

"Kita semua tahu kalau pemerintah memberikan bantuan sosial, selama ini bantuan sosial yang terus menerus dilakukan adalah untuk 10 juta masyarakat yang paling rentan. Yang paling miskin yaitu 10 juta keluarga," jelas dia dalam konferensi pers APBN Kita pertengahan Agustus lalu.

Diketahui, per KPM bisa mendapat BLT PKH senilai Rp 10 juta jika memiliki anggota keluarga ibu hamil, lansia, balita dan pelajar atau anak sekolah.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, Bisa Ajukan Usul Sebagai Penerima dan Sanggah

Setiap KPM berhak untuk mendapat bantuan PKH berdasar komposisi di dalamnya. Ibu hamil mendapat BLT Rp 3 juta/tahun. Anak balita menerima BLT RP 3 juta/tahun.

Lansia akan mendapat BLT PKH senilai Rp 3 juta/tahun. Dan jika punya anak sekolah SD, akan mendapat BLT lagi senilai Rp 900 ribu/tahun.

Anggaran yang sudah disiapkan untuk program ini adalah Rp28,31 triliun yang akan cair dalam periode 12 bulan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, Bisa Ajukan Usul Sebagai Penerima dan Sanggah

Link download aplikasi Cek Bansos Kemensos

Adapun bantuan BLT PKH akan dicairkan paling akhir adalah Oktober 2021 melalui Bank Mandiri, BTN, BRI dan BNI.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, cara mengerahui daftar penerima bantuan PKH dari Kemensos secara online adalah dengan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

LINK DOWNLOAD CEK BANSOS KEMENSOS

Demikian link download aplikasi Cek Bansos dari Kemensos untuk mengetahui daftar penerima bantuan BLT PKH yang cair Oktober 2021 mendatang.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler