Cara Daftar BPUM September dan 9 Syarat Harus Dipenuhi Agar Terdaftar Penerima Bantuan Usaha Rp1,2 Juta

1 September 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar BPUM bulan September dan sembilan syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima bantuan usaha Rp1,2 juta. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Bantuan Produkrif Usaha Mikro atau BPUM masih cair ke 500 ribu UMKM bulan September tahun 2021.

Pelaku UMKM bisa mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima BPUM atau tidak melalui situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Apabila nama tak ada di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, pelaku UMKM bisa daftar bantuan usaha dengan mengikuti cara yang ada di artikel ini.

Baca Juga: Baru! Cek Online 500 Ribu Kuota Banpres BPUM atau BLT UMKM di Eform BRI September 2021, Ambil Nomor Referensi

Namun, perlu diketahui bahwa bantuan BPUM hanya bisa diterima oleh pelaku UMKM yang memenuhi sembilan syarat yang telah ditetapkan oleh Kemkop UKM.

Adapun sembilan syarat yang ditetapkan agar pelaku UMKM bisa dapat bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM.
3. Tidak memiliki hutan KUR atau hutang di bank.
4. Bukan ASN.
5. Bukan anggota TNI.
6. Bukan anggota Polri.
7. Bukan karyawan BUMN.
8. Bukan karyawan BUMD.
9. Belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.

Baca Juga: BPUM Cair Lagi September 2021! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Jika memenuhi sembilan syarat di atas, maka pelaku UMKM bisa segera daftar menjadi penerima BPUM dengan cara:

1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.

2. Bawa berkas berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.

3. Isi form pendaftaran berupa data diri dan data usaha.

4. Proses verifikasi dan validasi berkas akan dilakukan mulai tingkat daerah, provinsi hingga pusat.

5. Diterima atau tidaknya pendaftaran pelaku UMKM adalah kewenangan Kemenkop UKM.

6. Apabila terdaftar nantinya pelaku UMKM akan menerima pesan SMS pemberitahuan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang, Cek Penerima BPUM September 2021 di 2 Link Berikut

Pelaku UMKM bisa cek apakah namanya sudah masuk daftar penerima BPUM atau belum melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Pelaku UMKM cukup masuk ke situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan memasukkan NIK, setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM di eform.bri.co.id maka pelaku UMKM bisa mencairkan dana Rp1,2 juta melalui bank BRI.

Baca Juga: BPUM E-form BRI Tahap 3 Masih Ada 500 Ribu Kuota September 2021, Cek Penerima dan Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta

Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM di banpresbpum.id, pelaku UMKM bisa mencairkan dana Rp1,2 juta melalui bank BNI.

Itulah cara daftar BPUM bulan September dan sembilan syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi penerima bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler