Cek Nama Masuk DTKS atau Tidak Bisa di Situs Resmi Kemensos, Bansos PKH hingga Rp3 Juta Bisa Cair Pakai KTP?

25 Agustus 2021, 16:20 WIB
Cek apakah nama masuk DTKS melalui situs resmi Kemensos. Bansos PKH hingga Rp3 juta cair cukup pakai KTP? /Tangakap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY – Warga miskin bisa cek apakah namanya masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui situs resmi Kemensos.

Apabila nama warga miskin terdaftar di DTKS sebagai penerima Bansos PKH, maka warga miskin berhak menerima bantuan hingga Rp3 juta per tahun dari Kemensos.

Untuk cek apakah nama masuk DTKS sebagai penerima Bansos PKH atau tidak, warga miskin cukup menyiapkan KTP. Karena cara cek daftar penerima Bansos PKH di situs resmi Kemensos adalah memakai nama dan alamat lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Bukan Klik cekbansos.kemensos.go.id! Ini Cara Daftar BST PKH Agustus 2021, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta

Sebagai informasi, Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang digulirkan oleh Kemensos untuk membantu perekonomian warga miskin. Penerima Bansos PKH terdiri dari tujuh kriteria dengan besaran bantuan berbeda.

Warga miskin yang namanya terdaftar di DTKS sebagai penerima Bansos PKH akan mendapatkan bantuan empat kali dalam satu tahun, sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan Kemensos.

Jadwal penyaluran Bansos PKH dimulai pada penyaluran tahap 1 bulan Januari, kemudian tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.

Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran BLT Anak Sekolah dan Daftar Penerima Bansos PKH Murid SD, SMP dan SMA di Situs Kemensos

Bansos PKH disalurkan kepada tujuh kriteria peneirma diantaranya;

  • Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun.
  • Anak usia SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak usia SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun.
  • Lansia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Warga Miskin Dapat BST PKH Rp10,8 Juta Tanpa Diskon, Cek Penerima dan Jadwal Cair di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat yang harus dipenuhi warga miskin agar bisa masuk kriteria penerima Bansos PKH adalah;

  • Ibu hamil maksimal kehamilan kedua.
  • Anak usia dini maksimal dua anak dalam keluarga.
  • Anak usia SD maksimal satu anak dalam keluarga.
  • Anak usia SMP maksimal satu anak dalam keluarga.
  • Anak usia SMA maksimal satu anak dalam keluarga.
  • Lansia maksimal satu orang dalam keluarga.
  • Penyandang disabiitas maksimal satu orang dalam keluarga.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos PKH Masing-masing Rp 3 Juta Agustus 2021, Cek Penerima Bantuan di DTKS

Adapun cara cek apakah nama warga miskin masuk DTKS dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak adalah sebagai berikut;

  • Buka browser hp atau komputer.
  • Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha.
  • Klik cari data.

Setelah itu akan muncul keterangan mengenai identita penerima bantuan sosial, jenis bantuan sosial, periode penerimaan bantuan dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler