Cara Cairkan Uang Transfer BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre di Akses eform.bri.co.id BPUM Reservation

24 Agustus 2021, 17:00 WIB
ILUSTRASI - Melalui BPUM Reservation System atau reservasi online, para nasabah Bank BRI penerima BLT UMKM tak perlu antre, jika dapat memilih tanggal pencairan yang tepat. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Simak tata cara atau langkah melakukan reservasi online untuk cairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre di BRI melalui akses Eform BRI BPUM.

Melalui BPUM Reservation System, para nasabah Bank BRI penerima BLT UMKM tak perlu antre, jika dapat memilih tanggal pencairan yang tepat.

Dalam BPUM Reservation System, nasabah BRI penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa melihat kuota para pengantre dalam satu tanggal antrean.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Ketentuan BPUM Gelombang 3, dan Simak 3 Usaha Mikro Blacklist Kemenkop UKM

Mula-mula, Anda bisa cek ke situs eform.bri.co.id/bpum dan jika menerima BLT UMKM, Anda bisa melakukan reservasi online untuk dapat kuota antre di tanggal yang bisa Anda pilih sendiri.

Tata cara reservasi online melalui layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;

3. Kemudian, klik 'Proses Inquiry';

4. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi online;

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Cair, Berikut Cara Cek Penerima BPUM BRI 2021 Agustus dan September via Eform Tahap 3

5. Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

6. Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

7. Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

8. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Agustus Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM Bulan September, Daftar di Sini Rp1,2 Juta Tetap Cair

Adapun jadwal pencairan BLT UMKM adalah 3 (tiga) bulan setelah tercatat sebagai penerima BPUM.

Jika setelah tiga bulan tak diambil, akan dikembalikan kembali ke kas negara. Maka dari itu, segera cek dan gunakan layanan BPUM Reservation System.

Diketahui, penyaluran BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun telah dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021;

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta;

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Baca Juga: Tak Dapat Banpres BPUM 2021? Ajukan KUR Super Mikro ke BRI, Begini Syarat dan Nilai Kredit hingga Rp10 Juta

Jika pelaku UMKM tak bisa cek di Eform BRI BPUM, maka sebaikanya cek di link Banpres BNI dengan login di banpresbpum.id.

- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan sebagai penerima BLT UMKM, ada tulisan muncul sebagai berikut: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: BPUM 2021, 1 Juta UMKM Siap Terima Banpres Agustus: 4 Berkas Ini Harus Lolos Verifikasi Bank BRI

Setelah membaca informasi ini, sebaiknya Anda cek di Eform BRI dan jika menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, silahkan tetapkan jadwal ambil uang melalui BPUM Reservation System.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler