Cara Daftar BPUM Tahap 2 Online dan Offline agar Terdaftar Bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

23 Agustus 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM Tahap 2 online dan offline agar nama terdaftar penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY – Berikut cara daftar BPUM Tahap 2 secara online maupun offline agar nama terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Salah satu syarat agar BPUM Tahap 2 sebesar Rp1,2 juta cair adalah pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Link eform.bri.co.id merupakan link untuk cek daftar penerima BPUM yang cair melalui bank BRI. Sementara banpresbpum.id adalah link untuk cek daftar penerima BPUM yang cair di bank BNI.

Baca Juga: BPUM Agustus 2021 Tetap Cair Meski Tak Punya Rekening, Cek di Eform BRI Tahap 3 dan Dapatkan Nomor Referensi

Lantas bagaimana dengan pelaku usaha UMKM yang namanya tak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id?

Sudah bisa dipastikan bahwa pelaku usaha UMKM yang tak terdaftar di link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id tidak akan dapat BPUM Tahap 2 sebesar Rp1,2 juta.

Bagi Anda pelaku usaha UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id, Anda tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Perhatikan 2 Tanda Lolos Banpres BPUM Tahap 2, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Setelah Cek Penerima di Link Ini

Anda masih bisa terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan cara melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Adapun pendaftaran penerima BPUM Tahap 2 bisa Anda lakukan secara online maupun offline dengan mengikuti langkah dan cara yang ada di artikel ini.

Di bawah ini BERITA DIY telah merangkum cara daftar penerima BPUM Tahap 2 agar terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id,

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM, Masih Ada Kuota Sejuta UMKM Dapat BPUM Rp1,2 Juta Bulan Agustus

1. Pendaftaran Online

Pendaftaran BPUM secara online bisa dilakukan melalui link resmi yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.

Apabila Anda merupakan warga Kota Yogyakarta, maka Anda bisa daftar melalui link pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta.

Pendaftaran online bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan cukup mengisi formulir pendaftaran berupa data diri dan data usaha Anda.

Berikut terlampir link daftar BPUM di sejumlah daerah di Indonesia:

  • Kota Depok https://bit.ly/bpumdepok2021
  • Kabupaten Tangerang: https://sibamas.tangerangkab.go.id/
  • Kota Tangerang Selatan: https://edc.tangerangselatankota.go.id/register
  • Kota Bogor: https://bit.ly/FormUsulanBPUM2021
  • Kota Semarang: e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id
  • Kabupaten Grobogan: bit.ly/BPUMGrobogan2021
  • Kota Bantul: bit.ly/pendataanumkmbantul2021
  • Kabupaten Kulonprogo: https://bit.ly/bpum2021_kulonprogo
  • Kota Yogyakarta: melalui aplikasi JSS (Jogja Smart Service)
  • Kota Malang: https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
  • Kabupaten Banyuwangi: bit.ly/daftarbpum2021

Baca Juga: Cek Penerima dan Reservasi Online BLT UMKM Melalui Eform BRI, Sebelum Ambil Bantuan BPUM Senilai Rp 1,2 Juta

2. Pendaftaran Offline

Pendaftaran offline dilakukan ketika Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota domisili Anda tidak menyediakan link pendaftaran BPUM Tahap 2.

Anda bisa melakukan pendaftaran secara offline atau secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota wilayah domisili.

Ketika daftar penerima BPUM Tahap 2, Anda cukup melampirkan berkas pendaftaran berupa KTP, KK dan NIB/SKU/IUMK.

Setelah itu Anda cukup mengisikan data diri dan data usaha Anda melalui formulir pendaftaran yang disediakan agar terdaftar penerima BPUM Tahap 2.

Setelah itu Anda bisa cek apakah nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM Tahap 2 melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Segera Pakai KTP Login banpresbpum.id Cek Penerima BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta, BLT Agustus Sisa 7 Hari!

Sebelum daftar penerima BPUM Tahap 2, terlebih dulu perhatikan syarat penerima bantuan UMKM di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki usaha mikro atau UMKM.
  • Tidak memiliki hutan KUR atau kredit di bank.
  • Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, karyawan BUMN dan karyawan BUMD.
  • Belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.
  • Bukan penerima Bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Sejuta Orang Dapat Banpres BPUM Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI dan banpresbpum.id

Adapun cara cek daftar penerima BPUM melalui eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

- Masuk browser dan masuk ke link eform.bri.co.id.

- Masukkan NIK.

- Masukkan kode captcha.

- Klik proses inquiry.

Sementara cara cek daftar penerima BPUM melalui banpresbpum.id adalah:

- Masuk browser dan ketikkan link banpresbpum.id.

- Masukkan NIK.

- Klik cari data.***

 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler