BERITA DIY - BLT Dana Desa adalah salah satu bantuan dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Berikut cara agar dapat bantuan BLT Dana Desa Rp 900 ribu dalam sekali pencairan.
Yang perlu diketahui adalah bantuan BLT Dana Desa memiliki besaran Rp 300 ribu setiap bulannya dan disalurkan selama satu tahun.
Jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebear Rp3,6 juta dalam satu tahun.
Ada kabar baik juga bagi penerima BLT Dana Desa. Saat ini penyaluran BLT DD dipercepat dengan rapel tiga bulan sekaligus.
Yang tadinya nominalnya hanya Rp 300 ribu perbulan, sekarang bisa mendapatkan Rp 900 ribu dalam sekali pencairan.
Percepatan penyaluran BLT Dana Desa juga sudah tertulis dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Baca Juga: Cek 9 Kriteria dari 14 Daftar MIskin BPS untuk Dapat BLT Dana Desa Rp300 Per Bulan
Cara agar dapat bantuan BLT Dana Desa Rp 900 ribu yaitu dengan mengajukan diri kepada dinas terkait untuk direkomendasikan mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.
Caranya, pengaju hanya tinggal mendatangi kantor kelurahan/desa domisili dan mengatakan ingin mendapatkan BLT Dana Desa.
Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan syarat-prasyarat yang harus dipenuhi seperti surat keterangan miskin, KTP, dan berbagai dokumen lain.
Namun sebelum mengajukan sebagai calon penerima BLT Dana Desa, Anda harus cermati syarat dan kriteria berikut ini.
- Keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.
- Kehilangan mata pencaharian
- Belum terdata (exclusion error)
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.
Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda berhak mendapatkan bantuan BLT Dana Desa Rp3,6 juta dalam setahun.
Demikian informasi BLT Dana Desa yang bica dicairkan Rp 900 ribu dalam sekali pencairan karena rapel tiga bulan sekaligus.***