BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM pada bulan Agustus 2021 ini akan diterima oleh 1 juta pemilik usaha mikro. Maka dari itu cek sekarang daftar penerima BPUM via Eform BRI Tahap 3 dengan link eform.bri.co.id.
Penyaluran BPUM pada penambahan 3 juta kuota dibagi menjadi tiga periode, yaitu pada bulan Juli 1,5 juta pemilik UMKM, 1 juta di bulan Agustus, dan 500 ribu pemilik umkm pada bulan September 2021.
Besaran bantuan BPUM masih sama dengan tahap sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,2 Juta untuk setiap pemilik usaha mikro.
Baca Juga: Alasan Nama Tidak Terdaftar BPUM via Eform BRI Tahap 3 Beserta Solusi BLT UMKM Tak Pernah Cair
Namun tidak semua pemilik usaha mikro dapat mendapatkan bantuan BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta ini. Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh pemilik UMKM agar BPUM cair ke rekening.
1. Pelaku usaha yang merupakan WNI dan memiliki KTP.
2. Pelaku usaha yang memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIB, SKU atau IUMK.
3. Pelaku usaha tidak memiliki KUR atau kredit di bank dalam bentuk apapun.
4. Pelaku usah belum pernah menerima BPUM di tahun 2021. Penerima BPUM di tahun 2020 masih bisa dapat asal memenuhi syarat.
5. Pelaku usaha bukan ASN.
6. Pelaku usaha bukan anggota TNI.
7. Pelaku usaha bukan anggota Polri.
8. Pelaku usaha bukan karyawan atau pegawai BUMN.
9. Pelaku usaha bukan karyawan atau pegawai BUMD.
Setelah Anda memenuhi 9 kriteria di atas dan sudah mendaftarkan menjadi calon penerima BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 juta, maka langkah selanjutnya adalah cek daftar penerima via Eform BPUM BRI.
Cara untuk cek daftar penerima BPUM cukup mudah dan bisa dilakukan di mana saja menggunakan HP maupun laptop asalkan terhubung jaringan internet.
Berikut cara cek BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Setelah melakukan cek daftar penerima BPUM BRI Tahap 3 Anda akan tahu nama Anda terdaftar atau tidak.
Jika nama Anda terdaftar maka Anda akan diarakan ke halaman reservasi untuk melakukan reservasi dan mendapatkan kode referensi agar bantuan cair ke rekening.
Lebih lengkapnya berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini:
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id sesuai dengan cara di atas.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Namun jika nama Anda tidak terdaftar maka ini alasan kenapa Anda tidak mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro.
Alasannya adalah yang menerima BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta hanya yang memenuhi kriteria dan yang belum menerima bantuan BPUM sebelumnya.
Demikian informasi mengenai bantuan untuk pelaku usaha mikro BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta mulai dari kriteria, cara cek penerima, dan alur reservasi online.***