Kapan Banpres BPUM Tahap 2 Cair? Ketahui Cara Ambil BLT Senilai Rp 1,2 Juta untuk UMKM Itu

7 Agustus 2021, 10:45 WIB
ILUSTRASI - Jadwal cair BPUM serta cara ambil dan reservasi onlin bagi UMKM. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Ketahui jadwal Banpres BPUM yang akan segera cair dan cara untuk cek penerima bantuan ini yang dapat diakses melalui BRI dan BNI.

Untuk para pelaku UMKM, pemerintah telah membuat jadwal cair sejumlah BPUM ini. Pencairan Banpres dilakukan dalam tiga periode, yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September, untuk bulan Juli sendiri sudah tersalurkan, sedangkan pada Agustus ini belum diketahui kapan jadwal cairnya.

Pada masing-masing periode, pemerintah telah menargetkan sejumlah UMKM yang dapat dana dari BPUM yang cair. Pada Juli terdapat 1,5 juta UMKM menerima, Agustus ditargetkan 1 juta UMKM, serta pada September terdapat 500 ribu UMKM yang akan menerima.

Baca Juga: BPUM Mulai Cair ke Pelaku Usaha, Segera Cek Penerima di Link Resmi Ini dan BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk Rekening

Lebih lanjut, untuk dapat mengambil bantuan dalam program BPUM tersebut, para pelaku UMKM harus mengikuti beberapa tahap. Jika sudah melakukan pendaftaran dan terdaftar sebagai penerima, langkah berikutnya adalah dengan melakukan reservasi online.

Tahapan reservasi online ini dilakukan untuk para pelaku UMKM mendapatkan nomor urut dalam untuk ambil BPUM. Dengan melakukan tahapan ini selain mendapatkan nomor urut, para pelaku UMKM juga dapat memilih waktu untuk ambil bantuan ini.

Tahapan reservasi online ini dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM dengan mudah. Berikut kami sampaikan cara untuk reservasi online.

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar BPUM! Pelaku Usaha Mikro di Wilayah Ini Bisa Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Sampai 8 Agustus

Cara untuk reservasi online yang harus dilakukan oleh para pelaku UMKM yang menerima BPUM:

1. Akses laman reservasi online melalui link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP atau NIK lalu klik 'Proses Inquiry'

3. Isi identitas seperti nomor KTP serta alamat domisili mulai Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Kelurahan.

4. Pilih unit kerja atau cabang bank tempat pencairan terdekat dengan alamat Anda

5. Pilih waktu kapan Anda akan mengambil bantuan 

6. Kemudian akan muncul nomor reservasi yang harus Anda simpan

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap 2 Masih Dibuka di Daerah Ini! Simak Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Lebih lanjut, setelah melakukan reservasi online, para pelaku UMKM dapat mengambil sejumlah bantuan BPUM ke unit kerja atau cabang bank yang telah dipilih sesuai jadwal yang tertera pada nomor reservasi.

Untuk mengambil bantuan BPUM tersebut para pelaku UMKM juga harus membawa berbagai persyaratan seperti KTP dan KK. Nantinya berkas tersebut akan dicocokkan dengan identitas yang telah dimasukkan oleh penerima.

Nantinya melalui bantuan ini para pelaku UMKM akan mendapatkan sejumlah dana sebesar Rp 1,2 juta. Dana tersebut disalurkan sebagai bantuan bagi UMKM yang terdampak pandemi dan juga kebijakan PPKM Level 4.

Sebelumnya, jika para pelaku UMKM masih ragu apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, bisa melakukan cek penerima bantuan ini melalui laman online.

Untuk para pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan melalui bank BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan untuk bank BNI dapat melalui link banpresbpum.id.

Sampai saat ini untuk pendaftaran penerima BPUM bagi periode Agustus 2021 masih dibuka. Sehingga dapat dimanfaat oleh para pelaku UMKM yang belm terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Demikianlah jadwal bantuan BPUM yang akan segera cair untuk periode Agustus ini. Segera daftarkan diri Anda dan dapatkan sejumlah bantuan.***

 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler