Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Syarat yang Disiapkan dan Cara Daftar Kartu Prakerja

1 Agustus 2021, 11:41 WIB
ILUSTRASI - Gelombang 18 Kartu Prakerja segera dibuka, berikut syarat yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja. /Tangkap layar Instagram.com/@ovo_id

BERITA DIY – Gelombang 18 Kartu Prakerja segera dibuka, berikut syarat yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja.

Telah diketahui bahwa Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Tujuan dari Kartu Prakerja sendiri untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengemban kewirausahaan.

Pemerintah saat ini sudah menamabah anggaran untuk penyelenggaraan program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun. dana tersebut ditujukan untuk 2,8 juta peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: 9 Kriteria yang Bisa Bikin Anda Berhak Terima Rp3,55 Juta dari KARTU PRAKERJA, Simak di Sini

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan dana anggaran sejumlah Rp 10 triliun yang digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.

Kelanjutan untuk Kartu Prakerja sediri akan dieksekusi pada bulan Juli hinggan Agustus tahun 2021 ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi saat ingin mendaftar Kartu Prakerja yang dikutip oleh Berita DIY dari berbagai sumber, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPE/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  • Merupakan korban PHK, pencari kerja, dan wirausaha.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka? Simak Cara Daftar Resmi di Link www.prakerja.go.id

  • Tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lainnya.
  • Menjadi penerima Kartu Prakerja hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga.

Itulah syarat yang harus dipenihu untuk mendaftar Kartu Prakerja. Jika syarat tersebut sudah terpenuhi dan sudah memiliki akun Kartu Prakerja, Anda dapat melakukan pendaftar, berikut caranya yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://www.prakerja.go.id/, antara lain:

  • Buka laman https://www.prakerja.go.id/.
  • Kemudian masuk ke akun yang suudah dibuat.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.
  • Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
  • Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
  • Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Login prakerja.go.id Pendaftaran Siap Dibuka untuk 6 Golongan Ini

  • Klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik Mulai Tes Sekarang.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Anda selesai. Anda hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard, Lakukan Ini agar Insentif Rp3,55 Juta Cair

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Itulah syarat yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang segera dibuka.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kartu Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler