Daftar Bansos PPKM Level 4 Juli-September 2021, serta Cara Cek Penerima BST dan BPUM UMKM

31 Juli 2021, 20:00 WIB
Program Kartu Sembako dari Kemensos. Simak daftar bansos yang diberikan oleh Pemerintah di masa PPKM Level 4 bulan Juli hingga September 2021. Cara cek Penerima BST dan BPUM. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak daftar bansos yang digelontorkan oleh Pemerintah untuk masyarakat di masa PPKM Level 4 bulan Juli hingga September 2021.

Pemerintah seperti diketahui bersama, melakukan perpanjangan PPKM Level 4 yang hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut diungkapan Presiden Joko Widodo pada Minggu 25 Juli 2021.

Menyikapi hal itu, Pemerintah pun akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada msyarakat untuk pemenuhan kebutuhan di masa pandemi dan pandemi Covid-19, dan terlebih di masa PPKM. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako dan Ketahui Cara Penyaluran Bantuan Itu

Pemerintah melalui berbagai Kementerian mulai membagikan dan menyalurkan bansos kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah yang beberapa sudah dicairkan sejak awal Juli 2021.

Beberapa bansos yang sudah cair yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPUM UMKM.

Berikut simak daftar bansos yang akan disalurkan pemerintah selama PPKM Level 4;

1. Bantuan kartu sembako sebesar Rp200 ribu untuk dua bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kartu Sembako PPKM akan diberikan untuk 5,9 juta KPM. Besaran Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan.

2. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan (Mei-Juni) disalurkan bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp6,14 triliun.

Untuk diketahui BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000. Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp600 Ribu yang Cair Juli 2021 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Cek PKH dan BPNT

3. Perpanjangan subsidi kuota internet selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima. Total anggaran Rp5,54 triliun.

4. Diskon listrik untuk tiga bulan (Oktober-Desember) untuk 32,6 juta pelanggan. Total anggaran Rp1,91 triliun.

5. Perpanjangan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember) untuk 1,14 juta pelanggan. Total anggaran Rp420 miliar

7. Kartu Prakerja akan ditambah Rp10 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun untuk kartu prakerja.

8. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan sebesar Rp1 juta kepada karyawan yang memenuhi syarat pada bulan Agustus 2021. BSU subsidi gaji akan diberikan bertahap selama dua bulan (masing-masing bulan sebesar Rp500 ribu) kepada pekerja/karyawan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan,dan berada di area PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Link Ini, Cara Cairkan Dana BST Kemensos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram

9. Bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua disalurkan kepada 8,8 juta KPM.

10. Bantuan UMKM atau BPUM besarannya 3 juta yang akan dibagikan di kuartal kedua. Masing-masing menerima 1,2 juta (1 juta penerima) dan 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL. Bantuan akan dibagikan melalui TNI dan Polri, terutama di wilayah level 4.

BPUM sendiri sudah dicairkan di bulan Juli hingga September 2021. Untuk mengetahui penerima BPUM, masyarakat dapat cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

11. Bantuan kepada dunia usaha, untuk sewa toko pusat di pusat perbelanjaan/mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus (PMK sedang diproses).

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, PKH Cair Jika Nama Masuk DTKS dan Memenuhi Kriteria Ini

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level. Pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai [PPN] atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah [DTP] untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” pungkasnya.

Itulah daftar bansos yang digelontorkan oleh Pemerintah untuk masyarakat di masa PPKM Level 4 bulan Juli hingga September 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler