Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Lagi? Intip Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Berikut Ini

30 Juli 2021, 16:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat membocorkan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja yang bisa dieksekusi pada Juli-Agustus untuk 2,8 juta peserta baru. /Instagram.com/@smindrawati

BERITA DIY - Kapan sih pendaftaran Prakerja Gelombang 18 dibuka? Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat membocorkan jadwal perkiraan pendaftaran program tersebut akan dibuka kembali.

Seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disahkan pada 3 Juli 2021 lalu, Sri Mulyani pernah mengungkapkan soal rencana pemerintah untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

Sri Mulyani menjelaskan jika pemerintah telah menganggarkan senilai Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru program Kartu Prakerja. Direncanakan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 dibuka pada Juli-Agustus 2021.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021 lalu.

Diketahui, pada tahap ini manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja dalam keberlanjutan program Kartu Prakerja Gelombang 8.

Louisa Tuhatu selaku Head of Communications PMO Kartu Prakerja, menjelaskan jika koordinasi PMO dengan Komite Cipta Kerja sebagai penentuan jadwal program dan mekanisme pendaftaran.

Baca Juga: Fakta KUR Alumni Kartu Prakerja yang Sentuh Rp500 Juta, Siapapun Bisa Dapat dengan Syarat Ini

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa.

Jadwal pendaftaran Gelombang 18 yang semakin dekat, masyarakat perlu segera daftar dan melihat syarat Kartu Prakerja sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Jadwal Dibuka dan Cara Registrasi Akun di Prakerja.go.id

Syarat peserta Kartu Prakerja 2021

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
  • Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Cara daftar Kartu Prakerja 2021

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau email.

Total besaran insentif Kartu Prakerja 2021 adalah sejumlah Rp3,55 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Insentif pelatihan senilai Rp1 juta;
  • Insentif pasca-pelatihan senilai Rp600 ribu selama empat bulan;
  • Insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Itulah bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 menurut Menkeu Sri Mulyani, beserta dengan syarat dan cara daftar.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler