BERITA DIY - Para penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 tak perlu antre untuk mendapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. Cukup daftar atau reservasi online di Eform BRI.
Adapun reservasi online untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi penerima Banpres BPUM Tahap 2 adalah agar tak terjadi kerumunan di dalam cabang Bank BRI.
Dalam Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga menjelaskan, reservasi online digunakan demi pencegahan kerumunan dalam pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi penerima Banpres BPUM 2021.
"Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima Banpres BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System," tulis dalam akun resmi Kemenkop UKM (@kemenkopukm) pada 25 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sebab berkaca pada proses penyaluran BLT UMKM sebelumnya tanpa reservasi online. Yang punya potensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus corona.
Oleh karena itu, untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan dengan pertama-tama daftar reservasi online tanpa antre.
Cara daftar reservasi online
Adapun reservasi kuota antre ini dilakukan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Begini langkah-langkahnya.
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
3. Isi data meliputi nomor KTP.
4. Pilih UKO (Unit Kerja Operasional) yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antre.
5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
8. Perlu dicatat, jika penerima Banpres BPUM tak datang sesuai jadwal reservasi, nasabah BRI perlu melakukan reservasi ulang.
Proses pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM
Saat di Unit Kerja Operasional (UKO), pelaku usaha penerima Banpres BPUM dan layak mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta perlu menununjukkan nomor referensi yang diakses saat akan mendaftar reservasi online.
Pencairan BLT UMKM tahun 2021 bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021. Dan, uang Banpres BPUM tak akan hangus hingga waktu yang ditentukan.
Untuk dicatat, BLT UMKM senilai Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.***