Nama Tidak Muncul di cekbansos.kemensos.go.id? Ini Cara Daftar Bansos PKH Agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

18 Juli 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi - Penerima bansos PKH: nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos. /Dok. kemensos.go.id

BERITA DIY – Berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta jika nama tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Sasaran penerima Bansos PKH terdiri dari berbagai kriteria dengan besaran bantuan yang berbeda-beda. Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah hingga lansia.

Baca Juga: 7 Kriteria Penerima PKH dan Besaran Bantuannya, Ibu hamil sampai Lansia Bisa Dapat Bansos hingga Rp3 Juta

Adapun besaran bantuan Bansos PKH yang diterima oleh penerimanya berkisar dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta hingga paling banyak adalah Rp3 juta.

Data penerima Bansos PKH bisa dicek oleh masyarakat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs ini masyarakat bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos PKH dan BST Kemensos Dapat Uang Tunai Plus Beras 10 Kilogram

Bagi masyarakat yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, bisa mendaftarkan diri sebagai peneirma bantuan sosial dari Kemensos.

Namun sebelum mendaftar, masyarakat harus memastikan bahwa telah memenuhi syarat atau kriteria penerima Bansos PKH terlebih dahulu.

Berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi dan cara untuk daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos:

Baca Juga: Bansos PKH Cair Juli 2021: Berikut Kriteria, Besaran Bantuan, Syarat, dan Link Cek Daftar Penerima Bantuan

Syarat atau Kriteria Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Bansos PKH Mulai Disalurkan Juli, Cek Apakah Nama Terdaftar Penerima Bantuan di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar Bansos PKH

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

- Jika pengajuan berhasil dan dinyatakan lolos, warga miskin akan mendapat pemneritahuan dari pihak desa atau petugas pendamping PKH di wilayah domisili.

Daftar peneirma Bansos PKH bisa di cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta untuk Ibu Hamil Sampai Lansia

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa)

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode angka yang tersedia di kolom

- Klik CARI DATA

- Sistem akan mencocokan data dengan database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos secara otomatis.

- Setelah itu akan muncul informasi mengenai nama, alamat, jenis bantuan sosial, periode penerimaan bantuan sosial hingga status bantuan sosial apakah sudah disalurkan atau belum.

Itulah cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta jika nama tak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler