Buka Link jpsbms.banyumaskab.go.id Cek Penerima Bansos PPKM JPS Banyumas, Simak 2 Cara Pencairan Bantuan

15 Juli 2021, 15:00 WIB
JPS Banyumas hari ini diumumkan! Buka link jpsbms.banyumaskab.go.id, cek penerima Bansos PPKM JPS Banyumas.Ini 2 cara pencairan bantuan. /Hening Prihatini/instagram.com/@ir_achmadhusein

BERITA DIY - 2 cara pencairan bansos JPS Banyumas yang diumumkan hari ini Kamis 15 Juli 2021. Simak cara cek penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id dan cara cairkan bantuan.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan pengumuman penerima bansos JPS bisa cek melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id.

"Siapa yg menerima JPS, hari ini jam 12.00 silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id. Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25.000 orang /KK," tulis Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melalui akun instagram pribadinya.

 Masyarakat Banyumas yang terdaftar sebagai penerima bansos PPKM Darurat JPS Banyumas akan mendapatkan sms pemberitahuan. Namun warga juga bisa cek secara mandiri di website jpsbms.banyumaskab.go.id.

"Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021," tulis pihak Pemkab Banyumas dalam pengumuman JPS Banyumas.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JPS Banyumas agar Mendapat Bantuan Rp 200 Ribu Selama PPKM Darurat

Bagi yang sudah mendapatkan pemberitahuan SMS maupun terdaftar sebagai penerima di website jpsbms.banyumaskab.go.id, berikut ini cara pencairan bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas.

 

Cara pencairan bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas:

1. Pilih pencairan bantuan melalui Balai Desa.Kelurahan atau melalui Bank

2. Pencairan melalui Balai Desa.Kelurahan untuk penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank, sedangkan pencairan melalui Bank dipastikan nama pemilik rekening smaa dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai Desa/Keluarahan

3. Pencairan melalui Balai Desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP

4. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian nomor rekening di Aplikasi jpsbms.banyumaskba.go.id yaitu 16 Juli pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Cek jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan JPS Bansos Covid-19 Banyumas, Hari Ini Tutup

PPKM Darurat yang dicanangkan Pemerintah Pusat mulai awal Juli membuat Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas ini kepada masyarakat Banyumas.

Jadi bagi warga yang sudah mendaftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id akan mendapatkan SMS pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima bsnsos JPS ini atau tidak.

Bansos JPS Banyumas ini diperuntukkan warga Banyumas terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: Info Bansos PPKM JPS Banyumas: Cara Daftar di Link jpsbms.banyumaskab.go.id, serta Syarat Dapat Rp 200 Ribu

Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:

1. Warga Banyumas

2. Berpenghasilan menengah kebawah

3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan PPKM Darurat Banyumas sebesar Rp200 ribu dan oleh Pemkab akan diumumkan siapa saja yang berhak pada hari ini Kamis 15 Juli 2021.

Itulah 2 cara pencairan bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas serta cara cek penerima di jpsbms.banyumaskab.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler