Update Cara Cek Bansos Tunai PPKM, Daftar Penerima BST dan PKH Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id

11 Juli 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Cek bansos BST Kemensos dan PKH per Juli 2021 via cekbansos.kemensos.go.id. Sejumlah 20 juta KPM BST dan PKH akan mendapat beras 10 kg. /PIXABAY/Jeshootscom

BERITA DIY - Begini informasi terbaru cara cek bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan pada Juli 2021 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Tak hanya akan menyalurkan BST dan PKH, Kemensos juga telah bekerja sama untuk menyalurkan pula beras 10 kilogram. Diketahui, distribusi bansos akan dimulai pada pekan kedua Juli 2021.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST akan mendapat Rp 600.000 sebagai jumlah rapelan bulan Mei dan Juni yang masing-masing punya nominal Rp 300.000.

Baca Juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima BST Kemensos, Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu dan 10 Kg Beras

Sedangkan KPM dari PKH akan mendapat besaran bantuan yang berbeda, tergantung dengan komposisi anggota keluarga. Semisal, ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Untuk KPM yang memiliki anak SD maka akan dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan bagi anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan KPM yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan masing-masing bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BST di Link Ini, Dapat Bantuan Tunai dan Tambahan Beras 10 Kg

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

"Dukungan APBN pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat yakni mempersiapkan bantuan beras dari Bulog sebesar 10 kg diberikan ke 10 juga KPM yang menerima PKH dan 10 juta yang menerima BST," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keterangan pers PPKM darurat, Jumat, 9 Juli 2021.

Adapun pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakatan (PPKM) darurat telah dimulai pada 13 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Rp600 Ribu

Kebijakan PPKM darurat yang mulanya berlangsung untuk wilayah Jawa-Bali tersebut kini diperluas ke 15 daerah di luar Jawa dan Bali.

Nah, begini cara cek penerima BST dan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka web browser atau google melalui HP.

2. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

4. Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.

5. Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

Sebagaimana diketahui, kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai BST ataupun PKH yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Untuk memperpanjang masa pencairan bansos darurat, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun.

Sementara untuk PKH, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk sepanjang tahun 2021 dengan target penerima 10 juta KPM. Sementara itu realisasi hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp 13,96 triliun dengan 9,9 juta KPM.

Baca Juga: Cek Link 5 Bantuan yang Cair di Bulan Juli 2021: Ada BST, PKH, hingga BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 2

Jika dirinci, 10 juta KPM akan mendapat bansos BST Rp600 ribu serta bantuan beras 10 kilogram, ditambah 10 juta KPM akan mendapat PKH dan beras 10 kilogram juga.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler