Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara Cairkan Bantuan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta ke Rekening Pribadi

29 Mei 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi - Banpres BPUM dari Kemenkop UKM. /Dok. Kemenkop UKM.

BERITA DIY – Pelaku UMKM hanya dapat mencairkan BLT Rp1,2 Juta langsung ke Bank BRI setelah terdaftar sebagai penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id.

BLT BPUM Rp1,2 juta hanya untuk pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat dan prosedur pembayaran yang tertera di halaman eform.bri.co.id. Saat ke Bank BRI, Anda wajib membawa berkas-berkas yang diperlukan.

Jika Anda telah mendaftar namun tidak menerima notifikasi dari Bank BRI, para penerima BLT BPUM Rp1,2 juta dapat mengetahuinya melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos BST Kemensos Rp300.000 untuk 10 Juta KPM? Cek Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Jadwal Terbaru dan Link Pendaftaran BPUM 2021: Kota Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo

Sebelumnya, untuk mendaftarkan pelaku UMKM penerima link eform.bri.co.id harus memenuhi persyaratan pendaftaran BPUM sebagai berikut: 

  • Warga negara Indonesia dengan dibuktikan memiliki Kartu Identitas Penduduk beserta NIK.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR

Jika syarat utama sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan pendaftaran BPUM 2021 ke Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan data berikut:

Baca Juga: Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3

  • NIK KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Alamat KTP
  • Alamat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

 

Data pengajuan pendaftaran BPUM dapat diselesaikan secara online atau offline, tergantung kebijakan Dinas Koperasi setempat.

Baca Juga: Penuhi Syarat dan Ikuti Cara Daftar Berikut agar Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair

Tautan untuk mengajukan pengajuan BPUM secara online tersedia di situs resmi kantor Koperasi Kabupaten/Kota atau lihat saja di akun media sosial resmi intansi terkait.

Pelaku UMKM dari yang berlokasi tempat tinggal dan kantor berbeda dapat mengajukan BPUM dengan mengajukan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Sedangkan UMKM yang mendapat BPUM sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 memiliki opsi untuk tidak mengajukan kembali atau menerima BLT sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021, sesuai dengan kebijakan dengan pihak koperasi setempat.

Selain itu, jika penerima BLT BPUM Rp1,2 juta telah dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha mikro akan menghubungi bank terkait untuk melakukan pembayaran, salah satunya adalah BRI.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Dana BST Rp300 Ribu ke Kantor Ini setelah Terdaftar Jadi Penerima

Namun jika tidak kunjung mendapatkan SMS, Telepon, atau WA dapat melakukan cek online melalui link yang disediakan bank penyalur.

Salah satu bank penyalur BLT BPUM Rp1,2 juta yang menyediakan link cek online yaitu BRI melalui link eform.bri.co.id.

Namun, jika Anda tidak menerima SMS, telepon atau WA, Anda bisa mengeceknya secara online melalui tautan yang disediakan oleh bank. BLT BPUM senilai Rp 1,2 juta telah tersedia link verifikasi online di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Mau Kantongi BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:

  • Siapkan NIK KTP
  • Klik link bri.co.id
  • Klik BPUM yang terdapat pada bagian bawah halaman
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca
  • Klik Proses Inquiry/Permintaan Proses

Baca Juga: Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3

 

Apabila dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM Rp 1,2 juta, maka akan tertera KTP NIK, nama dan nomor rekening sebagai penerima BPUM 2021 yang terdaftar.

Kemudian Anda bisa ke bank BRI terdekat dan memasukkan persyaratan seperti KTP asli dan fotocopy untuk membuat SPTJM dan melakukan pencairan BPUM.

Jika Anda belum mempunyai nomor rekening di BRI, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru yang bisa mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta secara gratis.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BRI, Bisa Online Pakai HP untuk Cek BLT Banpres UMKM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum

Para pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru untuk mencairkan penyaluran Rp1,2 juta BPUM. Sebab BRI telah menyediakan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler