BERITA DIY - BLT UMKM tahap 3 telah dibuka. Kuota pada tahap ketiga ini akan disalurkan kepada 3 juta pemilik UMKM dengan besaran Rp1,2 juta setiap pemilik UMKM.
Ada beberapa golongan yang sudah pasti dapat BLT UMKM. Golongan tersebut tentunya yang memenuhi persyaratan sebagai calon penerima Banpres BPUM.
Bagi Anda yang sudah menanyakan kapan BLT UMKM tahap 3 cair, Banpres BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan menunggu ketuk palu dana APBN oleh Kementerian Keuangan.
Jika Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyetujui anggaran bantuan BPUM, pastinya BLT UMKM tahap 3 akan segera cair.
BLT UMKM akan dicairkan melalui dua bank yang sudah kerja sama untuk menjadi bank pencairan dana Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Sebelum mengetahui golongan yang sudah pasti dapat bantuan BLT UMKM, Anda perlu memperhatikan syarat untuk menjadi penerima Banpres BPUM.
Berikut kriteria supaya dapat Banpres BPUM tahap 3 yang akan segera cair:
- Yang pertama pasti harus memilki usaha berskala mikro
- Melampirkan surat keterangan usaha (SKU) jika alamat KTP berbeda dengan tempat usaha.
Dari kriteria diatas yang paling terpenting adalah beberapa syarat dibawah ini, pemilik usaha harus tidak termasuk dalam 6 golongan ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa disimak dibawah ini,
- Pelaku usaha mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB
- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM
Jika Anda sudah melakukan pengajuan BLT UMKM atau Banpres Rp1,2 juta, namun nama Anda masih belum terdaftar di salah satu lama eform.bri.co.id atau banpresbpum.id ada beberapa kemungkinan yang terjadi.
Link eform.bri.co.id dipergunakan untuk cek daftar penerima BPUM yang menggunakan rekening BRI atau bantuan yang disalurkan oleh bank BRI.
Apabila di eform.bri.co.id tidak terdaftar, maka pelaku UMKM dapat cek di laman dimana pencarian melalui bank BNI banpresbpum.id untuk dapat pencairan dana Banpres BPUM Rp1,2 juta yang dapat dijadikan modal usaha.
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja saat Daftar di www.prakerja.go.id Siap-Siap! Gelombang 17 Segera Dibuka?
Berikut faktor yang menyebabkan Banpres BPUM Rp1,2 belum cair.
1. Belum mendaftar Banpres BPUM
2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat
3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses
4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan
Anggaran yang disiapkan Kemenkop UKM untuk Banpres BPUM tahun 2021 ini sebanyak Rp15,36 triliun dengan target penyaluran kepada 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pelaku UMKM yang belum mendapatkan manfaat Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan pendaftaran dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti cara mendaftar Banpres.
Pendaftaran dapat dilakukan pelaku UMKM dengan membawa sejumlah berkas persyaratan lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***