Tidak Memiliki KIS Bisa Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per Bulan, Begini Cara Dapatnya

14 Januari 2021, 17:30 WIB
Peserta KIS bisa dapat BST Rp300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id dan memasukkan ID KIS. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan salah satu media yang digunakan untuk cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu.

Bagi para keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih bisa mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu per bulan.

Karena selain menggunakan nomor KIS, masyarakat bisa mengetahui atau mengecek apakah keluarganya mendapatkan bansos ini atau tidak dengan menggunakan Nomor Induk Kewarganegaraan atau NIK KTP dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau ID DTKS.

Baca Juga: Sneakers yang Dipakai Jokowi Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Bikin Salfok, Segini Harganya

Menurut informasi, bansos BST Rp 300 ribu per bulan yang didapat setiap per KK ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 10 juta penerima selama empat bulan kedepan yakni Januari hingga April 2021.

Namun, penggunaan dana bansos ini dihimbau oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini agar digunakan dengan bijak seperti peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

Selain ini, dirinya pun menegaskan agar bantuan ini tidak dipergunakan untuk keperluan pribadi yang tidak penting seperti membeli rokok dsb.

Baca Juga: Deretan Kasus yang Pernah Ditangani Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Usulan Jokowi

Nantinya, pada bulan Februari, pemerintah akan memberikan alat untuk memantau penggunaan setiap dana Bansos yang diberikan Kemensos.

Berikut cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK jika tidak mempunyai KIS:

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  • Ketik nomor kepesertaan KIS
  • Masukkan nama sesuai identitas dalam KIS
  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  • Klik Cari.

Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Keluyuran Pasca Disuntik Vaksin Covid-19, Netizen: Respek

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan BST ini di kantor pos:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Jokowi Bukan yang Pertama, Ini Deretan Beberapa Pemimpin Dunia yang Telah Terima Vaksin Sebelumnya

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Andin Berani Bentak Al, Rahasia Tentang Roy Dibongkar Michelle? Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Makna Ucapan Inalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'uun dan Waktu yang Tepat Saat Mengucapkannya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler