BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair di Januari 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima

4 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi pengecekan pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan di rekening. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY - Pada bulan Januari 2021 ini, program Kemnaker Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji, kembali cair

Dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta akan diberikan kepada penerima bantuan dalam program ini. Pembagian dana itu akan diserahkan yaitu Rp 1,2 juta setiap termin dalam 2 periode.

Perlu diketahui bersama, penyaluran yang dilakukan pada bulan ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai di tahun 2020.

Baca Juga: BST Disalurkan 4 Januari! Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair

Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun lalu belum seluruhnya tuntas. Tercatat baru sekitar 90 persen yang menerima bantuan ini, menurut data Kemnaker 14 Desember 2020 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun berharap dan meminta izin ke Kemenkeu agar penyaluran dapat dilakukan pada awal 2021.

Hingga 14 Desember 2020, anggaran BLT Subsidi Gaji sudah  93,94 persen tersalurkan.

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Liverpool di Liga Inggris Malam Ini: The Reds Bertekad Jauhkan Jarak

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020. Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker.

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Januari 2021: ARIES Tawaran Pekerjaan Baru, Keuangan CANCER Alami Peningkatan

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan 

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Italia Seri A Tadi Malam: AC Milan Kokoh di Puncak Klasemen

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan. 

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat. 

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Baca Juga: Ada Mondo Yan, Indonesiaku, dan Seleb Expose di Jadwal Acara TV TRANS7 Hari Ini 4 Januari 2021

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler