BST Disalurkan 4 Januari! Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair

- 4 Januari 2021, 08:48 WIB
Tri Rismaharini mengkonformasi kapan bansos cair, dipastikan bansos cair tanggal 4 Januari 2021.
Tri Rismaharini mengkonformasi kapan bansos cair, dipastikan bansos cair tanggal 4 Januari 2021. /Dok. kemensos.go.id

BERITA DIY-Cek nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang akan disalurkan 4 Januari 2021 dapat dilakukan di laman https://dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, bantuan Rp300 ribu akan cair ke rekening masing-masing KPM atau akan disalurkan melalui PT. POS.

Pada 4 Januari 2021 Kemensos akan menyalurkan beberapa Bantuan Sosial (Bansos), diantaranya PKH, Bantuan Sembako, dan Bansos Tunai yang pencairannya dapat dicek di laman https://dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Januari 2021: ARIES Tawaran Pekerjaan Baru, Keuangan CANCER Alami Peningkatan

Bansos Tunai Rp300 ribu ini juga akan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia termasuk wilayah Jabodetabek, dan akan disalurkan melalui PT. POS serta Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Masyarakat dapat cek apakah menjadi penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu atau tidak dengan cara online berikut ini:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Baca Juga: Jadwal NET TV 4 Januari 2021, Tayang: Drakor Master’s Sun dan In The Kost

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang dapat dipenuhi masyaraat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu tersebut, yaitu:

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai.

Mensos Tri Rismaharini menghimbau masyarakat yang telah menjadi penerima Bansos Tunai Rp300 ribu maupun Bansos yang lain untuk tidak menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini 4 Januari 2021: Akan Tayang Kopi Viral, Santuy Malam, dan Safe

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x