Terbaru! Cuma Pakai KTP, Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar BPUM BRI Cair

16 Desember 2020, 12:00 WIB
Terbaru, ini cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM menggunakan KTP di link eform.bri.co.id agar BPUM BRI Rp2,4 juta cair. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Salah satu cara untuk cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM yang terbaru adalah cukup menggunakan KTP kemudian masuk ke link eform.bri.co.id/bpum agar bantuan BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan melalui BRI  bisa cair.

Layanan formulir online (eform) ini sengaja diberikan oleh Bank BRI bagi pelaku usaha mikro yang sudah daftar BLT Banpres UMKM dan mendapatkan SMS untuk konfirmasi apakah namanya benar-benar tercatat sebagai penerima BPUM atau tidak.

Cara untuk mengeceknya juga sangat mudah, cukup masuk ke link eform.bri.co.id/bpum kemudian memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Setelah itu, pelaku usah amikro bisa melihat apakah nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Dapat atau Tidak Secara Online

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Ini Cara Dapat Bantuan Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

Jika tercatat, pelaku usaha mikro bisa segera datang ke bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.

Sementara pelaku usaha mikro yang nomor eKTP tidak tercatat di link tersebut, disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM atau bantuannya disalurkan melalui bank lain.

Bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM ini adalah BRI, BNI, dan BNI Syariah. Oleh karena itu, pelaku usaha mikro juga bisa langsung datang ke bank terkait untuk konfirmasi setelah mendapatkan SMS notifikasi BPUM.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Diprediksi Kaya Mendadak Tahun 2021, Ada yang Menikah dengan Anak Konglomerat

Sebagai informasi, bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini hanya dicairkan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu PKH, Pakai KTP Cek Online di Link dtks.kemensos.go.id

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Salah satu penerima BLT Banpres UMKM ini, Raminta Boru Damanik, mengungkapkan rasa syukurnya karena terpilih sebagai penerima BPUM dan mendapat bantuan Rp2,4 juta.

Sehari-hari, Raminta Boru Damanik berdagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan BSU Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta

Dikutip dari instagram Kemenkop UKM, @KemenkopUKM, sebelum pandemi, dalam sehari omset penjualannya terhitung mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Namun begitu pandemi, penjualannya semakin menurun.

Suatu hari, tetangganya menyarankan untuk menjadi anggota koperasi. Setelah menjadi anggota Koperasi Makmur Mandiri, Ibu Raminta diusulkan untuk menjadi penerima Banpres dan ternyata terwujud.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler