BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH cair pada bulan Desember 2020 ini. Masyarakat bisa mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak dengan cara cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Bansos ini diberikan pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemsnos) kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) selama pandemi covid-19 sejak April 2020 lalu.
Semula bantuan ini diberikan kepada penerima dengan jumlah Rp600 ribu per KK per bulan pada April-Juni 2020. Namun jumlahnya dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan pada Juli-Desember 2020.
Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada Januari-Juni 2021 mendatang dengan jumlah Rp200 ribu per bulan per KK PKH.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Ada Peluang Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Cara Ini
Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.
Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.