Alasan Insentif Kartu Prakerja Lama Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Rp2,55 Juta di www.prakerja.go.id

10 Desember 2020, 15:00 WIB
Penyebab insentif Kartu Prakerja tidak kunjung cair, lakukan ini agar bantuan Rp2,55 juta bisa dinikmati. /Tangkap layar akun dashboard www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Ada beberapa alasan yang menyebabkan insentif Kartu Prakerja tidak kunjung cair dan status di www.prakerja.go.id masih diproses. Namun hal itu bisa diatasi dengan berbagai cara agar dana senilai Rp2,55 juta bisa cair.

Sebagaimana diketahui, insentif Kartu Prakerja bisa dicairkan melalui rekening BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja.

Sebenarnya, jumlah total bantuan yang diberikan kepada penerima program Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp3,55 juta. Namun bantuan Rp1 juta hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Uang Rp 150 Ribu dari Kartu Prakerja: Insentif Cair

Kartu Prakerja ini juga tidak berbentuk kartu fisik melainkan sebuah nomor yang berisi saldo untuk membeli pelatihan di sejumlah lembaga yang sudah berafiliasi dengan Prakerja.

Sedangkan insentif atau bantuan yang bisa dicairkan senilai Rp2,55 juta dengan rincian sebagai berikut:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Insentif Rp2,55 juta baru bisa dicairkan menjadi uang dan digunakan untuk keperluan apapun jika penerima Kartu Prakerja sudah mengikuti pelatihan dan sejumlah tahapan yang ditetapkan.

Baca Juga: Daftar BLT Banpres UMKM? Cek Online eform.bri.co.id/bpum pakai KTP Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Bintang Emon Kalahkan Artis Korea, Najwa Shihab, dan Joe Biden di Pencarian Google Tahun 2020

Namun selama ini banyak penerima Kartu Prakerja yang mengeluhkan dana insentif tidak kunjung cair.

Berikut ini merupakan beberapa alasan insentif Kartu Prakerja tidak cair, sebagaimana dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id:

  • Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
  • Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek Nama Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Kemudian, berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan agar insentif Kartu Prakerja tidak berstatus menunggu diproses terus dan bisa segera cair:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: 7 Bahaya Konsumsi Mie Instan Berlebihan: Mulai dari Diabetes, Obesitas hingga Kanker

Insentif hanya bisa cair menjadi uang setelah mengikuti semua syarat yang wajib diikuti. Insentif bisa dicairkan melalui rekening Bank BNI dan e-wallet seperti OVO, Gopay, Dana, dan LinkAja.

Tidak hanya itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar insentif Prakerja bisa cair ke e-wallet atau rekening bank:

  • Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) ;
  • Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay);
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
  • Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).***
Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler