Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id

- 10 Desember 2020, 10:31 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH yang cair bulan ini, Cek online dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH yang cair bulan ini, Cek online dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP /Firda Rachmawati

BERITA DIY - Masyarakat yang dapat bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH bulan Desember 2020 ini bisa cek online namanya menggunakan NIK KTP dengan cara masuk ke link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan yang dicairkan setiap bulan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun depan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan pada Januari-Juni 2021.

Oleh karena itu masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tetapi belum pernah dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pemirsa Bahagia, Elsa Kena Karma dan Dicerai Nino di Ikatan Cinta Malam Ini 10 Desember 2020

Baca Juga: Cara Agar NIK KTP Muncul di Link Cek BPUM eform.bri.co.id/bpum Jika Hilang Usai Daftar Bantuan UMKM

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 10 Desember 2020: Ada Ikatan Cinta dan Putri untuk Pangeran

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 10 Desember 2020, Jangan Lewatkan Naruto Shippuden The Movie Sore Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x