Daftar BLT Banpres UMKM? Cek Online eform.bri.co.id/bpum pakai KTP Dapat BPUM Rp2,4 Juta

- 10 Desember 2020, 12:00 WIB
Daftar BLT Banpres UMKM tapi NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id? Tenang, berikut mekanisme pencairan BPUM Rp 2,4 Juta.
Daftar BLT Banpres UMKM tapi NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id? Tenang, berikut mekanisme pencairan BPUM Rp 2,4 Juta. /Tangkapan layar e-form BRI/

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang sudah daftar BLT Banpres UMKM tetapi nomor eKTP tidak tercatat sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum tidak perlu cemas terlebih dahulu karena tidak dapat bantuan Rp2,4 juta.

Sebab bantuan ini rencananya juga akan disalurkan melalui bank BNI dan BNI Syariah dan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Bantuan ini sudah mulai cair ke 12 juta orang di tahap 1 pada Oktober 2020 lalu dan tahap 2 pada bulan ini.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Uang Rp 150 Ribu dari Kartu Prakerja: Insentif Cair

Seluruh usaha mikro yang menjadi calon penerima bantuan diusulkan oleh lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi provinsi, kabupaten/kota, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Dikutip dari instagram resmi Kemekop UKM, @kemenkopukm, seluruh data UMKM yang diusulkan kemudian melalui proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id

Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan. Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung dari bank ke rekening penerima senilai Rp2,4 juta dalam sekali transfer sehingga tidak ada peluang pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan pemotongan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x