BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair ke 567 Ribu Karyawan, Cek Nama Penerima di Link Ini

26 November 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjan termin 2 gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 mulai cair ke 567 ribu karyawan. Pekerja yang ingin cek daftar penerim bantuan subsidi upah (BSU) ini bisa login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.

Setelah tahap 5 disalurkan, maka total sudah ada 11,052 juta karyawan yang bantuannya disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berikut rincian jumlah bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sudah disalurkan:

Baca Juga: Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Tahap 1: 2.180.382 pekerja/buruh,

tahap II: 2.713.434 pekerja/buruh,

tahap III: 3.149.031 pekerja/buruh,

tahap IV: 2.442.289 pekerja/buruh dan

tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta tahap 5 ini akan dicairkan pada untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh, " kata Menaker Ida di Jakarta,  Rabu (25/11/2020).

Karyawan yang belum dapat bantuan ini bisa bersabar karena menurut  laporan  data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta  orang penerima BSU.

Hal ini dikarenakan pencairan bantuan oleh bank penyalur dilakukan secara bertahap.

Bantuan ini disalurkan oleh bank penyalur, baik bank himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, maupun bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, BJB, dan lainnya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta: Dapat SMS BPUM Cair

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id: Ini Cara Dapat BLT APB Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Bulan Ini Cair

Sebagai informasi, BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler