Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat

- 24 November 2020, 10:41 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) berbincang dengan petugas PT Pos Indonesia saat penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) berbincang dengan petugas PT Pos Indonesia saat penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc.

BERITA DIY - Cek online daftar penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu per bulan per kepala keluarga (per KK) PKH yang cair bulan ini di dtks.kemensos.go.id. Masyarakat yang belum dapat bisa lapor via, email, WhatsApp (WA), dan nomor telepon resmi Kemensos.

Setelah cair bulan ini, bansos Rp 300 ribu juga akan cair di bulan Desember 2020 nanti. Kemudian mulai Januari-Juni 2021 hanya akan cair Rp200 ribu.

Hanya keluarga yang memenuhi syarat yang bisa dapat bantuan ini dana namanya sudah terdaftar di laman resmi dtks.kemensos.go.id.

Semula nilai bantuan ini Rp600 ribu per bulan per KK pada April-Juni 2020. Namun dikurangi setengahnya pada bulan berikutnya hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10,48 Juta Karyawan, Tahap 5 Kapan? Cek Penerima di Link Ini

Bantuan BST dari Kementerian Sosial ini juga akan diperpanjang pada tahun depan dengan nominal yang lebih sedikit.

Pengurangan nilai bantuan menjadi Rp200 ribu di tahun depan ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni agar jumlah penerima bantuan bisa bertambah, ketersediaan anggaran yang ada, dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir dari Antara.

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x