Penyebab dan Alasan Status Merapi Naik dari Waspada ke Siaga: Gempa Naik, Tubuh Gunung Menggembung

- 5 November 2020, 17:38 WIB
LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.*
LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.* / /ANTARA FOTO/

BERITA DIY - Status Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi DIY dan Jawa Tengah dinaikkan oleh Kementerian ESDM.

Semula status Gunung Merapi adalah waspada, kini menjadi siaga terhitung sejak Kamis, 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

“Status waspada ini sudah berlangsung cukup lama. Namun dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas kegempaan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan terjadi penggembungan tubuh gunung api sehingga status pun dinaikkan menjadi siaga,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida seperti dilansir dari Antara, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Whatsapp Rilis Fitur Pesan Sementara, Pesan Hilang Dalam 7 Hari! Ini Cara Pakainya

Berdasarkan data BPPTKG Yogyakarta, aktivitas seismik Merapi mulai mengalami peningkatan sejak Oktober hingga saat ini dengan kegempaan bisa mencapai 29 kali sehari, gempa fase banyak 272 kali, hembusan hingga 64 kali, dan penggembungan tubuh gunung mencapai sekitar 11 centimeter per hari yang condong terjadi di sisi barat.

“Artinya, saat ini terjadi proses ekstrusi magma secara cepat,” katanya.

Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak

Hanya saja, berdasarkan foto udara yang diambil pada 3 November diketahui belum muncul kubah lava.

Peningkatan aktivitas kegempaan tersebut disertai dengan peningkatan energi, namun tingkat energi yang terukur saat ini masih lebih rendah dibanding energi yang terjadi saat erupsi besar 10 tahun lalu, namun sudah jauh lebih tinggi dibanding energi pada erupsi April 2006.

“Dengan kondisi Gunung Merapi saat ini, indikasinya mengarah ke letusan eksplosif yang mengiringi karakter utama Merapi dengan letusan efusif,” katanya.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar Banpres? Datangi Kantor Ini Daftar Bantuan UMKM Agar Dapat SMS dan BPUM Cair

Atas peningkatan status tersebut, maka BPPTKG Yogyakarta memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengantisipasi berbagai potensi bahaya seperti guguran lava, lontaran material, dan luncuran awan panas dengan jarak hingga lima kilometer dari puncak.

BPPTKG Yogyakarta, lanjut Hanik, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui BPBD di tiap daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya letusan Merapi.

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Dapat Atau Tidak di Link Ini

Potensi bahaya letusan Gunung Merapi diperkirakan terjadi di 12 desa dan 30 dusun yang berada di empat kabupaten yaitu Sleman di DIY serta Magelang, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah.

“Tentunya, ada protokol yang sudah disusun mengenai kegiatan apa saja yang harus dilakukan saat status Merapi dinaikkan menjadi Siaga. Saya kira, semua pihak sudah siap,” katanya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

BPPTKG juga merekomendasikan agar kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan, begitu pula dengan kegiatan wisata dan pendakian ke Gunung Merapi.

“Untuk guguran masih mengarah ke Sungai Gendol karena bukaan kawah Gunung Merapi mengarah ke sungai tersebut,” katanya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x