Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ditutup Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftar di PPS KPU Hari Ini

- 30 Januari 2023, 08:50 WIB
Info pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ditutup kapan, jadwal seleksi cara daftar Pantarlih di PPS KPU tiap kota.
Info pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ditutup kapan, jadwal seleksi cara daftar Pantarlih di PPS KPU tiap kota. /Instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Berikut info pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ditutup kapan, jadwal seleksi cara daftar Pantarlih di PPS KPU tiap kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibantu dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib membentuk Pantarlih yang punya tugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih untuk ditetakan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahapan pemilu.

Pantarlih Pemilu 2023 dibutuhkan pada masa kerja kurang lebih dua bulan pada masa tahapan pemilu untuk memverifikasi DPT apakah masih layak atau tidak. Meski begitu, waktu bekerja dapat berbeda di setiap KPU kabupaten/kota.

Alhasil, surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti akan disesuaikan dengan hasil kerja dari Pantarlih Pemilu 2024. Untuk anggrota Pantarlih disebut maksimal 5 termasuk Ketua Pantarlih dan wakilnya.

Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Tugas dalam Tahapan Pemilu dan Cara Daftar Seleksi di PPS KPU

Lantas, kapan jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023?

Berikut jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Dilansir dari laman KPU, pendaftaran Pemuilu dibuka pada 26 Januari 2023 dan ditutup pada 31 Januari 2024, berikut rinciannya:

- 26-28 Januari 2023: Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih

- 26-31 Januari 2023: Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih

- 27 Januari - 2 Februari 2023: Penelitian administrasi calon Pantarlih

- 3-5 Februari 2023: Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih

- 5 Februari 2023: Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih

- 6 Februari 2023: Pelantikan Pantarlih

Baca Juga: Adakah Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024, Ini Kisi-kisi Pertanyaan, Tugas dan Jadwal Pendaftaran Pantarlih

Cara daftar Pantarlih Pemilu 2024

Adapun cara daftar Pantarlih Pemilu 2024 hanya bisa diajukan dengan langsung ke Kantor KPU di kota Adna.

Untuk memperlancar pendaftaran, wajib penuhi syarat daftar Pantarluh Pemilu 2024, yakni antara lain:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 17 tahun.

- Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih.

- Mampu secara jasmani dan rohani.

- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Baca Juga: Link Download Surat Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024, Format dan Cara Isi

Sementara syarat dokumen pendaftaran Pantarlih Oemilu 2024 antara lain:

- Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP).

- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

- Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.

- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.

- Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

Jika Anda sebelumnya dari partai politik, berikut dokumen tambahan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 antara lain:

1. Calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.

2. Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 tentang hal terkait.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih

Demikian info pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ditutup kapan, jadwal seleksi cara daftar Pantarlih di PPS KPU tiap kota. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x