- Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).
Jika Anda sebelumnya dari partai politik, berikut dokumen tambahan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 antara lain:
1. Calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.
2. Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 tentang hal terkait.
Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih
Demikian info pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ditutup kapan, jadwal seleksi cara daftar Pantarlih di PPS KPU tiap kota. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***