Ke-27 tempat wisata di atas adalah lokasi wisata yang sesuai SE memenuhi sertifikasi CHSE (Cleanness, Health, Safety, and Environmental Sustainabillity).
Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengimbau kepada pengelola tempat wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE atau yang masih menunggu jadwal audit, untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
Demikian 27 lokasi wisata di Gunungkidul yang dibuka per hari ini, 20 Oktober 2021 oleh pemerintah Yogyakarta, wisatawan wajib patuhi prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.***