Syarat Pendaftaran Bantuan BPUM bagi Pelaku UMKM di DIY Senilai Rp 1,2 Juta Beserta Link Pendaftarannya

- 6 Agustus 2021, 10:18 WIB
ILUSTRASi - Syarat pendaftaran serta link informasi BPUM bagi UMKM di DIY.
ILUSTRASi - Syarat pendaftaran serta link informasi BPUM bagi UMKM di DIY. /PIXABAY/EmAji.

Baca Juga: Info Jenis Usaha Bisa Dapat BPUM Tahap 3 2021, Link Daftar UMKM Online di OSS dan Cek Penerima Bantuan BNI BRI

Setelah mengetahui syarat pendaftaran bagi para calon pendaftar program BPUM, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM adalah dengan melakukan pendaftaran maupun pelaporan. 

Cara pelaporan untuk mendaftar sebagai penerima BPUM bagi para pelaku UMKM dapat dilakukan melalui online. Melalui laman Instagram resmi milik DiskopUKM DIY juga merilis cara untuk melakukan pendaftaran bantuan ini.

Masyarakat DIY dapat melakukan pendaftaran sesuai Kota/Kabupaten tempat domisili. Masing-masing Kota/Kabupaten tersebut telah memiliki laman resmi yang dapat digunakan untuk pendaftaran serta menyediakan beragam informasi.

Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Akan Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Ketentuan Penerima Banpres BPUM Agustus 2021

Masing-masing laman yang telah tersedia sebagai pusat informasi ataupun dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk mendaftar sebagai pendaftar program bantuan BPUM ini dapat diakses melalui link maupun aplikasi yang telah disediakan.

Berikut merupakan link atau aplikasi untuk masuk ke dalam laman untuk mengakses berbagai informasi maupun pendaftaran peserta BPUM bagi para pelaku UMKM di DIY:

1. Kota Yogyakarta: Masuk ke aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang disediakan melalu playstore dan pilih menu 'Pendaftaran BPUM 

2. Kabupaten Sleman: Dapat mengakses laman melalui dataumkm.slemankab.go.id/bpum

3. Kabupaten Bantul: Dapat mengisi google form yang telah disediakan melalui pendataan BPUM Kabupaten Bantul

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Instagram.com/@DiskopukmDIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x