Setelah mengetahui syarat pendaftaran bagi para calon pendaftar program BPUM, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM adalah dengan melakukan pendaftaran maupun pelaporan.
Cara pelaporan untuk mendaftar sebagai penerima BPUM bagi para pelaku UMKM dapat dilakukan melalui online. Melalui laman Instagram resmi milik DiskopUKM DIY juga merilis cara untuk melakukan pendaftaran bantuan ini.
Masyarakat DIY dapat melakukan pendaftaran sesuai Kota/Kabupaten tempat domisili. Masing-masing Kota/Kabupaten tersebut telah memiliki laman resmi yang dapat digunakan untuk pendaftaran serta menyediakan beragam informasi.
Masing-masing laman yang telah tersedia sebagai pusat informasi ataupun dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk mendaftar sebagai pendaftar program bantuan BPUM ini dapat diakses melalui link maupun aplikasi yang telah disediakan.
Berikut merupakan link atau aplikasi untuk masuk ke dalam laman untuk mengakses berbagai informasi maupun pendaftaran peserta BPUM bagi para pelaku UMKM di DIY:
1. Kota Yogyakarta: Masuk ke aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang disediakan melalu playstore dan pilih menu 'Pendaftaran BPUM
2. Kabupaten Sleman: Dapat mengakses laman melalui dataumkm.slemankab.go.id/bpum
3. Kabupaten Bantul: Dapat mengisi google form yang telah disediakan melalui pendataan BPUM Kabupaten Bantul